Jumat, 20 September 2024

TERUNGKAP di Agenda Konfrontir Dugaan Kasus Cek Kosong, Fakta Perusahaan Istri Hasanuddin Masud Pailit

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Jumat, 29 Oktober 2021 16:9

Saud Purba selaku kuasa hukum Hasanuddin Masud dan Nurfadiah saat dijumpai awak media setelah agenda konfrontir penyidikan kasus dugaan cek kosong senilai Rp2,7 miliar di depan ruang Satreskrim Polresta Samarinda/Diksi.co

"Itu lah yang membuktikan adanya bisnis solar laut. Karena ada bahasa transfer dari dia (Nurfadiah) pembayaran fee," tegas Irma Suryani. 

Untuk diketahui, saat Irma Suryani menerima cek tersebut ia belum mengetahui status pailit PT Nurfadiah Jaya Angkasa tersebut. Setelah kasus mulai beruglir pada April 2020 lalu di Polresta Samarinda, barulah penelusuran status PT Nurfadiah Jaya Angkasa dilakukan, dan ditemukan fakta perusahaan istri Ketua Komisi III DPRD Kaltim ini telah pailit. 

Hal ini juga telah dibenarkan oleh Saud Purba sebagai kuasa hukum Hasanuddin Masud dan Nurfadiah, saat dijumpai awak media di kesempatan yang sama. 

"Betul perusahaan memang sudah failed," tegas Saud Purba. 

Disinggung lebih jauh soal tudingan kubu Irma Suryani jika penyerahan cek kosong PT Nurfadiah Jaya Angkasa adalah aksi penipuan terencana, langsung dibantah Saud Purba. 

"Oh tidak (penipuan terencana), justru karena perusahaan ini pailit, inilah yang justru membuat kami kebingungan. Kenapa ada cek itu ada dan beredar sama bu Irma. Cek itu kan sudah disimpan di dalam brangkas, kok bisa beredar itu yang menjadi pertanyaan," kata Saud Purba lagi. 

Dalam kesempatan konfrontir tersebut, Saud Purba bersama dua kliennya itu justru kembali mempertanyakan bukti dan saksi yang menyatakan jika cek Rp2,7 miliar itu diserahkan secara langsung oleh Nurfadiah kepada Irma Suryani. 

"Sekarang justru kami minta dari pihak pelapor untuk membuktikan, bagaimana cek itu bisa ada di dia? Maksudnya itu untuk uang senilai Rp 2,7 miliar seharusnya kan ada tanda terima cek, yang menandakan bahwa cek itu memang diserah terimakan," tegas Saud Purba.

Tak hanya itu, Saud Purba pasalnya menggaris bawahi tiga poin yang dibantah kubu Hasanuddin Masud dan Nurfadiah. Pertama, kata Saud Purba tidak pernah ada hubungan bisnis solar laut antara Irma Suryani dengan Nurfadiah. 

Kedua, tidak ada penyerahan uang tunai senilai Rp2,7 miliar dari Irma Suryani ke Nurfadiah untuk bisnis solar laut. Dan ketiga, Saud Purba juga membantah soal pemberian cek Rp2,7 miliar milik PT Nurfadiah Jaya Angkasa yang dilakukan langsung kliennya kepada Irma Suryani. 

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews