DIKSI.CO, BALIKPAPAN - Pelaksanaan buka bersama (bukber) menjadi tradisi yang sering kali dilakukan ketika di bulan suci Ramadan bersama kolega, maupun sanak saudara.
Namun Presiden Joko Widodo telah mengimabu agar para pejabat atau pegawai negeri untuk tidak melakukan kegiatan buka bersama untuk tahun ini.
"Kita taat terhadap pemerintah pusat, kita akan lihat dan pelajarin itu bukan melarang sebenarnya," tanggap Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas'ud, Jumat (24/3/23).
Rahmad meyakini bahwa kebijakan apapun yang diberikan pemerintah kepada daerah itu pasti niatnya untuk kebaikan semua masyarakat, yang artinya harus didukung sepenuhnya.
Namun, terkait kriteria yang boleh dan tidak boleh melaksanakan bukber, Wali Kota Balikpapan masih harus menunggu surat fisik rincian imbauan tersebut.
Sebab surat edaran itu dikhususkan untuk pejabat dan pengawai negeri agar tidak mengadakan bukber. Jadi untuk masyarakat umum yang mau bukber silahkan.
"Nah tapi nanti kita tanyakan apakah masyarakat umum yang mengundang pejabat masuk kriteria atau tidak, nanti kita sampaikan. Belum kita terima surat fisiknya, hanya kita terima melalui media saja," katanya.
"Kita taat pada Allah, Rasul, dan pemerintah, kalau pemerintah mengimbau sesuatu kita harus ikuti, nanti kita minta alasan yang merinci supaya tidak ada pengabu-abuan jika masyarakat undang pejabat," lanjutnya.
Diketahui, Presiden Joko Widodo sebelumnya juga telah mencabut Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di masa Covid-19. (Tim Redaksi Diksi)