Senin, 25 November 2024

Terima Kedatangan Warga Muang Dalam, Komisi III DRPD Samarinda Tampung Keluhan Warga Soal Tambang Ilegal 

Koresponden:
Achmad Tirta Wahyuda
Kamis, 7 Oktober 2021 9:47

Markaca, Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Kamis (7/10/2021).

DIKSI.CO, SAMARINDA - Komisi III DPRD Kota Samarinda kedatangan warga Muang Dalam Kelurahan Lempake, Kecamatan Samarinda Utara, Kamis (7/10/2021). 

Beberapa warga yang datang yakni perwakilan dari 5 RT warga Muang Dalam yang menolak beroperasinya tambang di sana. 

Ditemui usai pertemuan, Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Markaca menyampaikan, pertemuan tersebut dalam rangka melaporkan dugaan tambang ilegal yang beroperasi di Muang Dalam dan mendapat penolakan warga. Pasalnya, kegiatan pertambangan tersebut disinyalir telah merusak permukiman warga. 

"Yang jelas mereka mengadukan nasibnya tentang dampak dari penambangan liar tak berizin," ungkap Markaca.

Politisi partai Gerindra itu menambahkan, berdasarkan laporan warga, kegiatan pertambangan di Muang juga pernah ditolak warga pada 2016 silam. Namun, penolakan tersebut tak begitu digaungkan lantaran dampak lingkungan yang terjadi masih belum signifikan. 

"Kalau sekarang di sana (Muang Dalam) sudah viral. Keadaannya sungguh menyedihkan," sebutnya. 

Markaca menuturkan, dalam waktu dekat pihaknya bakal melakukan tinjauan lapangan guna menindaklanjuti laporan tersebut. 

"Berdasarkan permintaan warga, aktivitas tambang yang sekarang dihentikan sementara itu diminta tutup sepenuhnya," katanya.

Ditegaskan Markaca, bahwa laporan warga akan diteruskan kepada pihak-pihak yang berkenaan dengan permasalahan ini. Mulai dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Samarinda, Polresta Samarinda, hingga Inspektorat Tambang. 

"Tapi sifatnya hanya rekomendasi saja. Karena kami (DPRD) tidak punya wewenang menutup tambang," pungkasnya. (advertorial)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews