Sebagai informasi, setiap siswa yang terdaftar akan mendapatkan bantuan kuota internet 35 GB per bulan, sementara untuk guru akan mendapatkan bantuan kuota internet sebesar 42 GB selama 4 bulan ke depan.
"Besaran kuota internet yang diterima siswa SD dan SMP sama semua," katanya.
Data nomor handphone siswa ini akan diberikan dari orang tua kepada pihak sekolah, yang nantinya langsung diberikan ke Operator Dapodik di Kementerian.
"Jadi tidak usah mikirin duitnya lagi," katanya.
Ia mengatakan untuk saat ini masih dalam proses permintaan data nomor telepon siswa di Kementerian berdasarkan data Dapodik hingga tanggal 11 September 2020 nanti. (tim redaksi Diksi)