DIKSI.CO - Berita nasional yang dikutip DIKSI.CO tentang anggaran insentif kesehatan.
Insentif kesehatan diketahui baru capai 4,68 %.
Sebelumnya, Presiden Jokowi menegur keras Kementerian Kesehatan yang dipimpin Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto perihal percepatan pencairan insentif bagi tenaga kesehatan.
Sindiran tersebut disampaikan Jokowi saat memimpin rapat terbatas dengan topik pembahasan percepatan penanganan dampak pandemi Covid-19 di Istana Merdeka, kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (29/6).
"Saya minta agar pembayaran reimbursement untuk pelayanan kesehatan yang berkaitan dengan covid-19 ini dipercepat pencairannya," kata Jokowi.
Jokowi menegaskan tak ingin mendengar ada keluhan bahwa insentif maupun bantuan kepada tenaga medis tidak diberikan pada waktunya. Apabila ada prosedur yang menghambat, Jokowi meminta hal itu segera dihilangkan.
"Jangan sampai ada keluhan yang meninggal harus segera bantuan santunan itu harus. Mestinya begitu meninggal, bantuan itu langsung keluar. Prosedur di Kemenkes jangan sampai bertele-tele. Kalau aturan berbelit ya disederhanakan," tegasnya.
Jokowi mengaku masih tak habis pikir dengan soal pencairan lamban bantuan maupun insentif kepada tenaga medis yang selama ini menjadi garda terdepan dalam upaya menangani wabah Covid-19.
"Mau nunggu apa lagi ini? Anggarannya sudah ada," tegas Jokowi.
Menteri Keuangan (Menkeu) memaparkan realisasi terbaru dari anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk insentif di bidang Kesehatan.
Dari total anggaran sebesar Rp 87,55 triliun, sudah tersalurkan sebanyak 4,68%.
Hal ini disampaikan Sri Mulyani saat melakukan rapat kerja dengan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI), Senin (29/6/2020).
"Update mengenai realisasi dan PEN, untuk Kesehatan sudah terealisasikan 4,68%," ujarnya di Ruang Rapat Komisi XI.
Menurutnya, penyaluran insentif kesehatan masih rendah karena adanya permasalahan di sistem administrasi. Dimana masih terjadi gap antara realisasi keuangan dan fisiknya sehingga perlu percepatan proses administrasi penagihan.
Selanjutnya, realisasi perlindungan sosial sudah mencapai 34,06% dari total anggaran sebesar Rp 203,90 triliun. Penyerapan perlindungan sosial masih rendah khususnya untuk Pra Kerja, BLT dan dana desa yang perlu diakselerasi.
Lalu, realisasi sektoral dan Pemda sudah mencapai 4,01% dari total anggaran Rp 106,11 triliun. Adapun dukungan untuk Pemda secara umum masih proses penyelesaian regulasi.
Kemudian insentif untuk sektor UMKM sudah disalurkan sebesar 22,74% dari total anggaran yang ditetapkan sebanyak Rp 123,46 triliun. Lalu, insentif usaha sudah mencapai 10,14% dari total anggaran yang disediakan sebesar Rp 120,61 triliun.
"Pembiayaan korporasi belum ada realisasi karena masih penyelesaian skema dukungan dan regulasi serta infrastruktur pendukung untuk operasionalisasi," tegasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di CNBCIndonesia.com dengan judul "Pantas Saja Jokowi Marah, Insentif Kesehatan Baru Capai 4,68%" https://www.cnbcindonesia.com/news/20200629180709-4-168871/pantas-saja-jokowi-marah-insentif-kesehatan-baru-capai-468