“Jadi jangan sampai ada pihak yang memanfaatkan kondisi ini (harga gas melambung, isinya dikurangi),” tegasnya.
Jika dalam inspeksi lapangan nantinya didapati temuan, AH dengan tegas akan membawa hal tersebut ke ranah hukum dengan memberikan laporan ke pihak Polresta Samarinda untuk melakukan proses pidana lanjutannya.
“Kalau dari hasil lapangan nanti kita dapati tiga sampel atau lebih, kita akan serahkan ke penegak hukum. Apalagi kalau memang ada unsur kesengajaannya,” tambahnya.
Kerja Pemkot Samarinda nantinya tak hanya berhenti saat menemukan unsur pidana, lanjut AH, nantinya para penjual gas elpiji juga akan dipastikan asal barang dagangannya tersebut.
"Kami juga akan telusuri toko, distributor atau agen mana yang menjual tabung gas sehingga kami bisa mengetahuinya secara persis," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)