DIKSI.CO, SAMARINDA - Puluhan botol minuman beralkohol dengan merk beer bintang ditemukan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Komisi I DPRD Samarinda saat melakukan giat penertiban kafe Magara di Jalan Juanda, Kecamatan Samarinda Ulu pada, Minggu (27/3/2022).
Puluhan botol minuman beralkohol ini ditemukan petugas di area belakang. Diduga botol-botol tersebut bekas diminum oleh para pengunjung kafe.
Saat giat pun, tim petugas Satpol PP Samarinda bersama Komisi I DPRD Samarinda sempat menggeledah beberapa ruangan yang dicurigai sebagai penyimpan miras.
Namun, saat itu tidak ditemukan 1 pun botol miras yang disimpan di beberapa ruangan yang digeledah oleh petugas.
Karena tidak mendapati barang bukti stok miras petugas dan Dewan pun bergegas meninggalkan lokasi kafe.