Jumat, 20 September 2024

Temuan Sertifikat Tanah Tak Sesuai Tata Ruang, Andi Harun Bentuk Tim Khusus

Koresponden:
Achmad Tirta Wahyuda
Senin, 28 Juni 2021 11:56

Andi Harun, Wali Kota Samarinda, Senin (28/6/2021).

DIKSI.CO, SAMARINDA - Temukan masalah administrasi lahan, Wali Kota Samarinda Andi Harun bentuk tim khusus yang akan bertugas melakukan konsolidasi terkait singkronisasi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Andi Harun mengatakan, ada temuan sertifikat tanah dengan keterangan surat untuk bidang tertentu namun dalam tata ruang berbeda.

"Ada tanah-tanah bersertifikat yang di dalam keterangan surat untuk bidang tertentu tapi dalam tata ruang berbeda. Sehingga ini juga harus dikonsolidasikan," ungkapnya kepada awak media usai  menghadiri rapat pembahasan singkronisasi LP2B dengan RTRW Kota Samarinda, Senin (28/6/2021).

Lanjutnya, dirinya tidak ingin masalah tersebut memangkas luasan lahan pertanian daerah sebab dalam beberapa rekomendasi DPRD Kota Samarinda, pemkot diminta meningkatkan hasil produksi pertanian guna menjaga ketahanan pangan daerah.

"Kita harus tetap mempertahankan lahan pertanian kita karena ini kaitannya dengan hasil produksi pertanian dan pangan kita," ujarnya.

AH sapaan karib wali kota mejelaskan, tim ini akan bekerja selama 1 bulan sejak hari ini dibentuk. Dikepalai langsung oleh Kepala Bidang Tata Ruang Pemkot Samarinda dengan dibantu oleh OPD terkait.

"Tadi tim diketuai Kabid Tata Ruang dan anggotanya ada dari BPN, Dinas Pertanahan, Dinas Pertanian, Bappeda, dan pihak-pihak terkait," urainya.

Terkait legitimasi, Mantan Wakil Ketua DPRD Kaltim ini akan segera menandatangani Surat Keputusan (SK) pembetukan tim konsolidasi esok 29 Juni 2021.

"Besok SK-nya akan saya tanda tangan," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews