Sementara itu, Christianus Benny, Kepala Dinas ESDM Kaltim, dikonfirmasi terkait temuan BPK, enggan berkomentar banyak.
Benny menyebut pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu Kaltim, untuk menindaklanjuti temuan BPK itu.
"DPMPTSP Kaltim yang lebih paham," jawabnya singkat.
Diberitakan sebelumnya, Puguh Harjanto, Kepala DPMPTSP Kaltim, menyebut telah membahas temuan BPK tersebut bersama beberapa OPD terkait.
Puguh menerangkan saat ini masih ada beberapa proses klarifikasi bersama kabupaten/kota, salah satunya Kukar.
"Kukar itu data 2018. Sedangkan yang dievaluasi itu 2021, jadi ada selisih nilai. Pas kami kroscek lagi ada perubahan nilai. Jadi otomatis selisih," kata Puguh, Rabu (29/6/2022) kemarin. (tim redaksi Diksi)