DIKSI.CO, BALIKPAPAN - Secara bertahap Pemkot Balikpapan mengaktifkan kembali tempat ibadah yang ada di Balikpapan mulai 5 Juni 2020 mendatang.
"Bertahap diawali rumah ibadah supaya direstui oleh Tuhan Yang Maha Kuasa Allah SWT karena ini penting sekali," kata Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi, Senin (1/6/2020).
"Kita mulai Jumat 5 Juni, itu kan harus disiapkan, makanya kita sampaikan agar bisa bersiap-siap," lanjutnya.
Menurutnya dengan adanya kebijakan pelonggaran tempat ibadah ini tidak berarti menurunkan kedisiplinan masyarakat, dan jangan sampai ditemukan kasus yang terkonfirmasi meningkat.
Ia menegaskan, pelonggaran ini khusus pada tempat ibadah dahulu dan terus mengevaluasi kekurangan apa yang terjadi pada pelaksanaannya.
"Benar-benar rumah ibadah yang bisa dilakukan, di luar itu belum kita perkenankan, nanti di tahap 2 supaya kita bisa evaluasi dengan baik tidak tergesa-gesa," ujarnya.