DIKSI.CO, SAMARINDA - Sudah dua pekan sejak longsor terjadi di bilangan Patimura, RT 17, Kelurahan Mangkupalas, Samarinda Seberang namun pihak terkait masih terus melakukan penelusuran penyebab pastinya.
Kejadian tersebut tak hanya ada satu titik longsor, namun ada dua titik timbunan yang merambah ke badan jalan.
Hingga Rabu (5/8/2020) saat ini timbunan tanah masih menutup ruas jalan penghubung Kecamatan Palaran-Samarinda Seberang tersebut.
Aktivitas pertambangan yang kini sudah berhenti operasionalnya diduga menjadi penyebab.
Hal itu juga disampaikan oleh Lurah Mangkupalas, Muhammad Noor belum lama ini.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda pun berupaya untuk meminta bentuk pertanggungjawaban dari pihak pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang kini tidak lagi melakukan aktivitas pertambangan.
Coba menelusuri pemegang IUP dari aktivitas emas hitam di kawasan tersebut, Kepala Bidang (Kabid) ESDM Kaltim, Azwar Bursa yang dikonfirmasi tak menampik jika sebelumnya ada aktivitas pertambangan di kawasan rawan longsor tersebut.
"Kita ketahui memang ada longsoran di lokasi tersebut. Sekitar 10 tahun lalu jalur tersebut digunakan untuk jalan angkut batu bara," kata Azwar.
Emas hitam diangkut dari kawasan pertambangan hingga ke stockpile di sisi seberang bukit longsor tersebut.
Tak hanya satu perusahaan saja yang menggunakan.
Setidaknya dari kurun waktu 2010 - 2016 ada dua perusahaan yang menggunakan bukit tersebut sebagai perlintasan emas hitam. Untuk diketahui lahan tersebut adalah milik PT Samarinda Golden Prima (SGP) dan digunakan hingga 2010.
"Pada saat itu, batu bara tersebut diangkut oleh PT SGP, pokoknya pak Abun (Heri Susanto) lah yang punya," beber Azwar.
"Setelah tidak aktif lagi perusahaan milik pak abun ini, maka pelabuhan ini disewakan ke PKP2B yakni PT Insani Bara Perkasa (IBP)," tambahnya.
PT IBP menggunakan lahan yang berbatasan langsung dengan Kecamatan Palaran itu 2011-2016 lalu. Penggunaannya berstatus sewa lahan.
"Batu bara diangkut dari tambangnya IBP yang di Palaran untuk dibawa ke pelabuhan tersebut, itulah aktivitas terakhir di sana," terangnya.
Ditanya soal pemilik lahan dan pemegang IUP, Azwar belum bisa menerangkan secara langsung.
Dirinya akan meminta inspektur tambang untuk memastikan izin dan pemilik konsesi terlebih dulu.
Selain itu untuk mengetahui ada tidaknya aktivitas selain digunakan sebagai jalur perlintasan truk bermuatan emas hitam.
Begitu pula soal reklamasi.
Dirinya belum bisa menerangkan.
Jika lahan tersebut merupakan milik warga sekitar yang telah membuat kesepakatan dengan perusahaan, maka reklamasi kembali lagi kesepakatan antara dua belah pihak.
"Kita lihat dari kerjasamanya. Setiap perusahaan yang menggunakan sarana di luar milik mereka, pasti ada kerjasama dengan pemilik tanah. Proses sewa menyewa ini sudah lama habisnya, sehingga perlu diselidiki lebih dalam," ucapnya.
Sementara itu, Direktur General Affair PT IBP, Musdalifah Adam membenarkan jika PT IBP pernah menyewa lahan tersebut untuk kepentingan jalur pengangkutan emas hitam.
Termasuk stockpile yang berada di tepi Sungai Mahakam, sisi Samarinda Seberang.
Penyewaan lahan atas kesepakatan warga sekitar dan perusahaan yang sebelumnya mengantongi IUP di kawasan tersebut.
"Kalau dulu memang ada menyewa lahan. Itu sudah lama. Ada 10 tahun lebih deh sepertinya nggak ada aktivitas kembali. Saya lupa tepatnya tahun berapa," tuturnya.
Disinggung pihak DLH yang meminta bentuk pertanggungjawaban atas longsor yang terjadi, Musdalifah tak ingin terburu-buru mengabulkan.
Pihaknya akan melakukan investigasi lapangan terlebih dahulu. Investigasi rencananya akan dilakukan hari ini.
"Kita akan coba investigasi dahulu besok (hari ini). Untuk yang dimaksud kita belum liat juga, jadi kami akan lihat dahulu. Kalau diminta bentuk pertanggungjawaban ya kami juga bingung untuk klarifikasi. Berilah kami waktu untuk investigasi," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)