DIKSI.CO, SAMARINDA - Saat ini, proses investigasi terkait dugaan 21 IUP palsu, masih berproses di Inspektorat Kaltim.
Hal itu ditegaskan oleh Irfan Prananta, Kepala Inspektorat Kaltim.
"Ya, kami mencoba menelusuri proses izin tersebut," kata Irfan, dikonfirmasi, Selasa (26/7/2022).
21 izin usaha pertambangan batu bara itu diduga memalsukan tanda tangan Gubernur Kaltim dan tidak pernah berproses di DPMPTSP Kaltim.
Ditanya soal rencana Inspektorat melaporkan dugaan 21 IUP palsu ke pihak berwajib, Irfan menegaskan akan melihat hasil pemeriksaan dan petunjuk dari Gubernur Kaltim.