DIKSI.CO, SAMARINDA - Memasuki hari kelima pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Kota Tepian rupanya banyak mendapat temuan. Mulai dari hasil reaktif para pelintas wilayah, yang langsung diputar balikan petugas posko, hingga evaluasi akan mempertebal personel jaga di seluruh perbatasan Ibu Kota Kaltim ini.
Hal itu diungkapkan Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arif Budiman saat dikonfirmasi, Minggu (11/7/2021) siang tadi. Kepada awak media, polisi nomor satu di Kota Tepian ini tak menampik jika hasik skrining petugas posko di empat titik ada menemukan hasil reakrif.
"Aturannya sudah jelas. Kalau reaktif dari luar daerah langsung kami putar balik. Kalau yang berasal dari dalam (Samarinda) langsung ditindaklanjuti," tegas perwira berpangkat melati tiga ini.
Sekedar diketahui, empat titik posko penyekatan berada di sekitar Bandar Udara APT Pranoto, Kecamatan Samarinda Utara. Jalan Trikora, Kecamatan Palaran, tepatnya di gerbang Tol Balikpapan-Samarinda. Jalan HAM Rifadin, Kecamatan Loa Janan Ilir, seberang Universitas IAIN. Dan terakhir di Pos Penyekatan Bukit Pinang Jalan Pangeran Suryanata, Kecamatan Samarinda Ulu.
"Nanti kami tambah lagi anggotanya (posko penyekatan). Ada dari satuan Brimob dan TNI juga. Jadi pelaksanaannya lebih ketat lagi," tambahnya.
Kendati efektivitas posko penyekatan Samarinda hanya berlaku dua jam, yakni dari pukul 08.00-10.00 Wita pagi hari, namun Arif menegaskan jika hal tersebut sudah sangat sesuai dengan keadaan saat ini.
Dirinya pun tak melulu khawatir jika ada warga lintas daerah yang melewati posko penyekatan diluar waktu penjagaan. Sebab, di wilayah sekitar Samarinda pastinya juga ada posko penyekatan serupa.
"Tentunya ini juga berlaku di kota lainnya ya. Terutama Berau, Balikpapan dan Bontang (Berstatus PPKM Darurat). Saya kira masing-masing kota juga diperketat, artinya kita di sini mengimbangi," terangnya.
Oleh karena itu, lanjut Arif, personel posko penyekatan akan mendapat penambahan yang ditujukan guna meningkatkan efektivitas skrining petugas di wilayah perbatasan. (tim redaksi Diksi)