DIKSI.CO, BALIKPAPAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan turut memperhatikan masalah kekerasan seksual yang sering kali terjadi di kota minyak ini.
Berharap dapat menekan angka kekerasan seksual, DPRD Kota Balikpapan pun menggelar rapat paripurna untuk Penyampaian Nota Penjelasan DPRD Kota Balikpapan terkait Rancangan Peraturan Daerah Kota Balikpapan tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga.
"Ini inisiatif Bapemperda dan mereffered amanat undang-undang, Bapemperda menganggap ketahanan keluarga untuk memproteksi, karena banyak pelecahan seksual, kekerasan rumah tangga maka perlu dibuatkan Perda," ujar pimpinan rapat paripurna, Sabaruddin Panrecalle usai rapat, Selasa (27/9/22).
Raperda ini perlu dibuat, karena berkaca pada beberapa kabupaten kota lainnya yang telah menerapkan dan betapa pentingnya kekerasan rumah tangga perlu dilindungi Undang-Undang.
"Karena Bapemperda tidak ujuk-ujuk menyampaikan ini, tapi melalui RDP, Komisi, reses ternyata banyak kasus yang ada di Balikpapan," katanya.
Menurutnya banyak masalah kekerasan rumah tangga yang terjadi di Kota Balikpapan jarang terekspos oleh media, kekerasan ini dianggap tidak dapat ditoleransi lagi, dan pemerintah berperan untuk melindungi warga Kota Balikpapan.
"Kita mau secepatnya, Raperda ini sudah ada draftnya, nanti tunggu masukkan Wali Kota," tuturnya.
"Kita hanya mengimplementasikan Raperda ini harus dibuatkan makanya kita sampaikan melalui rapat paripurna, dan Raperda ini disampaikan ke Pemkot untuk menindaklanjuti direvisi, dan diskusikan," lanjutnya.
Setelah ditanggapi oleh Wali Kota Balikpapan nantinya perlu dikembalikan ke DPRD untuk memberikan pandangan fraksi untuk Raperda Ketahan Keluarga di rapat paripurna selanjutnya. (Advertorial)