"Yang kedua saat ini kita dalam proses pembuatan perda layak anak, artinya kalau masih ada kasusnya, maka tidak akan tercapai kota layak anak, oleh karena itu berharap kepada pemerintah untuk lebih memberikan edukasi kepada masyarakat agar meminimalisir kejadian-kejadian terutama masalah kekerasan ibu dan anak," bebernya.
Achmad Sofyan pun tak menampik, bahkan hingga saat ini kasus kekerasan anak dan ibu masih saja terjadi di Kota Tepian.
"Sampai saat ini ada beberapa kasus yang terjadi tetapi tidak juga terlalu besar dan masih bisa ditangani melalui koordinasi yang dilakukan," paparnya.
Kendati demikian, namun dijelaskannya bahwa kasus kekerasan anak dan ibu yang masih terjadi di Samarinda mampu diselesaikan dengan persuasif hingga ke ranah hukum.
"Kita juga lakukan pendekatan secara persuasif sampai ke jalur hukum. Kita berharap semakin tahun semakin menurun jumlah kasus kekerasan anak yang terjadi," pungkasnya. (Advertorial)