DIKSI.CO, SAMARINDA - Aksi penolakan pemakaman jenazah yang meninggal dunia akibat virus Corona disease (Covid-19) di beberapa daerah di Indonesia membuat pekerjaan baru yang harus diselesaikan pemerintah.
Hal tersebut pun ditanggapi langsung oleh Ketua Pimpinan Wilayah (PW) Muhammadiyah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), KH Suyatman.
Melalui konferensi virtual bersama awak media, Selasa (14/4/2020) malam, KH Suyatman secara tegas menyampaikan bahwa berdasarkan maklumat yang dikeluarkan oleh Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, penolakan terhadap jenazah corona tidak boleh dilakukan, terlebih jika jenazah tersebut adalah tenaga medis.
“Tidak boleh menolak (jenazah corona), tapi harus diurus dengan baik sesuai dengan kewenangan yang menanganinya,” tegas KH Suyatman.
KH Suyatman mengatakan bahwa Muhammadiyah meminta agar tidak ada lagi penolakan terhadap jenazah corona di Indonesia, utamanya di Kaltim.
“Harus diurus dengan baik, kita tidak boleh menolak itu,” pungkasnya.
Berdasarkan Surat Edaran PP Muhammadiyah Nomor 03/EDR/I.O/E/2020 yang mengatur tentang tuntunan ibadah dalam kondisi darurat Covid-19 tepatnya di poin ke 16 menyebutkan :
1. Apabila dipandang darurat dan mendesak, jenazah corona dapat di makamkan tanpa dimandikan dan dikafani, dalam rangka menghindarkan tenaga penyelenggara jenazah dari paparan Covid-19.