DIKSI.CO, SAMARINDA - 8.000 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Samarinda terancam pemotongan jatah tunjangan hari raya (THR).
Pasalnya, dikatakan Sekretaris Kota (Sekkot) Samarinda, Sugeng Chairuddin, kemungkinan bahwa pemkot akan memangkas sebagian anggaran program organisasi perangkat daerah (OPD) yang dinilai tak bersentuhan langsung dengan masyarakat, untuk digunakan sebagai dana percepatan penanganan Covid-19 di Samarinda.
Program fisik dan dana alokasi khusus (DAK) 2020 pun akan terdampak hingga diberhentikan. Namun, Sugeng belum dapat memastikan terkait pemangkasan THR tersebut.
"Belum tahu karena kita kan masih menunggu dari pusat," ujar Sugeng saat dihubungi awak media via telepon WhatsApp, Kamis, (9/4/2020).
Menurut perkiraan bisa saja THR yang biasa didapatkan para PNS jelang lebaran Idulfitri akan dikurangi dikarenakan dana APBD sejumlah Rp 3 triliun lebih itu, kini telah dikoreksi sebesar Rp 780 miliar.
"Yang jelas kami perkirakan uang APBD Rp 3 koma sekian triliun lebih ini, sudah terkoreksi lebih kurang Rp 780 miliar, artinya uangnya hilang. Berarti banyak yang dipotong-potong bisa aja termasuk THR PNS," ucapnya. (tim redaksi Diksi)