DIKSI.CO, SAMARINDA - Praktik penambangan ilegal terus marak terjadi di beberapa wilayah Kota Tepian. Keresahan praktik berujung rusaknya lingkungan ini tak ayal meresahkan warga sekitar galian. Seperti yang terjadi di Jalan Gerilya Solong, RT 31, Kelurahan Mugirejo, Kecamatan Sungai Pinang.
Industri ilegal minning ini bahkan dilakukan tak jauh dari bibir jalan. Hanya sekira lima meter dari badan jalan utama dan tak jauh dari pemukiman warga.
Menyeruaknya aktivitas penambangan ini pun bermula dari beredarnya dua potongan video berdurasi 10 dan 14 detik media sosial platform Facebook yang memperlihatkan para pelaku bekerja di malam hari.
Dalam video tersebut, truk nampak berjejer menunggu antrian memuat batu bara yang telah dikeruk. Coba melakukan penelusuran, pada Selasa (21/9/2021) siang tadi, lokasi tersebut nampak tak lagi ada aktivitas galian dan coba ditutupi dengan terpal 10 meter.
Dijelaskan warga sekitar bernama Arsad, jika dulunya lahan tersebut adalah milik saudaranya yang memang pernah digarap pelaku penambang ilegal lainnya, beberapa tahun silam.
"Kebetulan itu lahannya milik saudara saya. Bekas di tambang ilegal dulu itu masih ada menyisakan lubang, sekarang itu (bekas lubang galian) sering diberenangin sama anak-anak. Takut kalau ada yang sampai tewas di sana. Karena kalau sampai ada yang tewas, nanti yang punya lahan terseret masalah. Jadi saudara saya ini minta tolong ke saya, untuk mencarikan orang yang bisa menimbun lubang itu," terang Arsad, Selasa (21/9/2021).
Atas permohonan saudaranya itu, Arsad lantas mencari pemilik alat berat jenis ekskavator yang dapat menimbun lubang tersebut.
"Kebetulan saya dapat kenalan, namanya Sapri. Sama saya dia mengaku sanggup ngerjakan dengan syarat diperbolehkan untuk mengeruk batu bara sebagai biaya pengerjaannya," tambahnya.
Mendengar permintaan itu, awalnya Arsad enggan mengiyakan. Namun karena si pemilik alat berat memaksa dan berjanji siap untuk menanggung apabila dikemudian hari timbul permasalahan. Alhasil Arsad pun akhirnya mempersilahkan.
Saat mendapat persetujuan, si pemilik alat berat langsung mengerjakan penutupan lubang galian terdahulu. Akan tetapi, setelah itu lubang baru pun dikeruk dan telah berjalan sejak sebulan terakhir dengan hasil galian sekira 600 ton emas hitam.