Sabtu, 23 November 2024

Tambahan Anggaran Pembangunan RS Sayang Ibu, DPRD Balikpapan Minta Pemkot Selesaikan Masalah Tanah Warga

Koresponden:
Ainun Amelia
Kamis, 19 Mei 2022 9:47

Anggota Komisi IV DPRD Balikpapan Ardiansyah/ Diksi.co

DIKSI.CO, BALIKPAPAN - Pembangunan Rumah Sakit Sayang Ibu Balikpapan Barat direncanakan adanya perubahan anggaran yang mencapai Rp 191 Miliar dari anggaran yang telah ditetapkan sebelumnya. 

Penambahan anggaran ini karena ada adanya peraturan dari Kementerian Kesehatan terkait standar bangunan rumah sakit, seperti ukuran tempat tidur, kapasitas Intensive Care Unit (ICU) yang harus jadi 30%.

Komisi IV DPRD Balikpapan pun melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Kesehatan Kota Balikpapan, Kamis (19/5/2022) untuk menekankan terkait penambahan anggaran di tengah perjalanan anggaran yang telah ditetapkan Rp 162 M di anggaran perubahan murni tahun 2022.

"Ini kan artinya apakah ada payung hukumnya, jangan sampai bermasalah nanti, tapi kami sangat mendukung pembangunan RS Sayang Ibu secepatnya ini apakah dibetulkan untuk penambahan anggaran, masalah lahannya itu juga harus clear" kata Pimpinan Rapat Dengar Pendapat, yang juga Anggota Komisi IV DPRD Balikpapan Ardiansyah, kepada awak media. 

Pihaknya bersama Dinas Pekerjaan Umum (PU) juga sepakat untuk diselesaikan dulu permasalahan tanah, walaupun memang tidak ada tanah yang perlu dibebaskan karena memang lahan milik pemerintah tapi karena mendirikan bangunan jadi pemerintah harus memberi santunan kepada warga. Diketahui ada 17 KK, dan beberapa warga yang belum mau memberikan tanahnya. 

"Tapi kami menekankan penambahan anggaran itu Rp 29 Miliar tambahan, dari total Rp 160 Miliar. Saran kami penambahan itu di perubahan, atau di anggaran murni 2023, tapi kalau perubahan sepertinya tidak mungkin karena harus mengurus lalin, reklamasi, dan Desember harus sudah clear," katanya. 

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan Andi Sri Juliarty, mengatakan bahwa untuk tahapan saat ini adalah pengurusan amdal yang menjadi lebih luas karena bagian depan adalah Jalan Suprapto, tapi di belakangnya adalah Teluk Balikpapan. 

"Jadi kita juga baru selesai konsultasi ke Kementerian Kelautan karena ada lalu lintas laut," katanya.  

Terkait santunan yang diberikan kepada warga, Wali Kota Balikpapan juga telah mengeluarkan surat melalui Camat Balikpapan yang ditujukan kepada keluarga terdampak, untuk mengambil uang santunan dengan total Rp 45 Miliar. 

"Karena lahan memang milik Pemerintah bukan milik mereka, makanya santunan bukan ganti rugi lahan. Uang santunan dikirim melalui bapak Camat mereka ada 17 KK beda-beda nominalnya tergantung ukuran lahan masing-masing," ujarnya. (advertorial)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews