Minggu, 29 September 2024

Tak Patuhi Aturan, Pedagang Ayam Depan Pasar Segiri Ditertibkan Satpol-PP

Koresponden:
Achmad Tirta Wahyuda
Kamis, 5 Agustus 2021 1:55

Penertiban pedagang di kawasan Pasar Segiri Samarinda/Diksi.co

DIKSI.CO, SAMARINDA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Samarinda kembali menertibkan belasan lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berdagang di luar Pasar Segiri Samarinda, Rabu (4/8/2021) kemarin.

Tindakan tersebut dilakukan setelah mendapat surat perintah penertiban yang diberikan oleh UPT Kepala Pasar Segiri Samarinda.

Disampaikan Plt.Kepala UPT Kepala Pasar Segiri Eka Agustina, sedikitnya kurang lebih 15 lapak pedagang berhasil ditertibkan petugas.

"Sebenarnya ada banyak, cuma karna kabar nya sudah lebih dulu diterima oleh pedagang yang lain jadinya banyak yang memilih untuk tidak berjualan" ucapnya saat dikonfirmasi awak media," Kamis (5/8/2021).

Eka menambahkan, sebagai bentuk penegasan yang diberikan, pihaknya menertibkan pedagang dengan mengangkut sejumlah lapak pedagang yang berada di luar tempat yang telah diatur oleh UPT.

"Kami angkut meja, tenda, dan juga kandang milik pedagang. Karna barang-barang itu berada di tempat yang tidak seharusnya," bebernya.

Sementara itu, para pedagang yang didominasi oleh penjual daging ayam tersebut, sebelumnya telah disediakan lahan dagang sendiri yang berada di belakang pasar.

Saat dilakukannya penertiban, sempat terjadi tarik menarik meja antar pedagang dan petugas yang menertibkan lapak para PKL tersebut.

Salah satu pedagang, Robert (50) sempat bersikeras karena mengaku meja yang dimilikinya untuk berdagang hanya ada 1 buah.

"Kalau ditertibkan tidak masalah, tapi meja kita jangan dibawa dong" ungkapnya.

Alasan penertiban ini dikarenakan banyak dari pedagang yang berjualan di luar lapak yang sudah disediakan. Robert mengaku, alasan mengapa ia berjualan di luar lantaran dagangannya selalu sepi dan jarang di kunjungi pembeli.

"Ayam tidak sama dengan ikan yang beragam, sedangkan pintu kios cuma ada satu. Jadi kalau ada pembeli pasti belinya yang di depan saja" ucapnya.

Meski begitu, beberapa pedagang lainnya menyadari bahwa sudah menyalahi aturan. mereka berharap kios ayam yang disediakan oleh UPT bisa dibuatkan beberapa akses lagi untuk menuju pasar di bagian belakang.

"Jadi pembeli bisa menjangkau yang belakang. Karena kalau di dalam kios, yang paling belakang satu hari syukur ada 3 ayam yang laku" imbuhnya.

Selain itu, Ade (48) seorang pedagang ayam yang selalu berjualan di dalam kios mengaku sangat berterima kasih dengan penertiban tersebut.

Lantaran, selama ada pedagang yang berjualan di luar kios, dirinya sama sekali tidak mendapatkan pembeli seperti yang di luar, apalagi selama pandemi penjualan ayam terus menurun.

"Karena pembeli pasti maunya yang simple. Kalau dapat di luar, mereka tidak mungkin mau masuk ke lapak" ujar Ade.

"Jadi terimakasih sudah menertibkan, dengan begitu kalau di dalam semua kan tinggal rezekian-rezekian aja lagi, enggak iri-irian. Paling tidak adil lha" pungkasnya. (tim redaksi Diksi)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews