Jumat, 20 September 2024

Tak Kunjung Temui Kesepakatan, Mahasiswa Kampus Biru Gelar Aksi Menuntut Penurunan SPP

Koresponden:
Achmad Tirta Wahyuda
Jumat, 24 Juli 2020 12:19

Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Widyagama Mahakam (UWGM) saat lakukan demo di depan rektorat, Jumat (24/7/2020)/ Diksi.co

DIKSI.CO, SAMARINDA - Situasi pandemi Covid-19 yang terjadi di Kota Samarinda telah berdampak terhadap besar terhadap roda perekonomian masyarakat.

Atas hal tersebut, Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Widyagama Mahakam (UWGM) melakukan aksi di depan kantor rektorat kampus yang berjuluk kampus biru tersebut.

Demo yang berlangsung tertib dengan pengawalan petugas keamanan kampus itu berlangsung lebih kurang 1 jam, dengan jumlah peserta aksi belasan orang.

Dalam orasinya, mahasiswa menuntut agar pihak kampus dapat memberikan keringanan dengan pemotongan pembayaran Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) sebesar 30 persen dari total pembayaran SPP normal sebesar Rp 3,2 juta.

Tuntutan ini buntut daripada dampak Covid-19 yang banyak membuat para orang tua mahasiswa terkena PHK dari perusahaan.

Sehingga besar SPP yang ditetapkan kampus dirasa amat memberatkan.

Kordinator lapangan (Korlap) aksi, Frangkie Al Farizan mengatakan bahwa dari organisasi kemahasiswaan telah melakukan audiensi sebanyak 2 kali bersama pihak rektorat.

Namun, belum menemukan titik terang perihal tuntutan yang di sampaikan.

Pada audiensi pertama mahasiswa menyampaikan kepada rektorat untuk melakukan perbaikan sistem perkuliahan dimasa pandemi Covid-19 yang diubah menjadi sistem pembelajaran secara daring (dalam jaringan), kemudian meminta kampus dapat menurunkan pembayaran SPP sebesar 50 persen, dan terakhir memberikan paket bantuan kepada mahasiswa.

Dalam audiensi kedua rektorat memberikan keputusan penurunan sebesar 10 persen dan memberikan paket bantuan untuk mahasiswa sebesar Rp 50 ribu.

Namun, hal itu dirasa belum cukup bagi mahasiswa karena alasan pendapatan keluarga yang tidak dapat memenuhi pembayaran tersebut.

"Yang paling penting bagi teman-teman mahasiswa adalah SPP ini. Jadi bagi teman-teman atas pertimbangan dari masing-masing lembaga yang disepakati adalah sebesar 30 persen," kata Frangkie, saat diwawancara disela-sela, Jumat (24/7/20).

Korlap aksi yang sekaligus Presiden BEM Fakultas Hukum UWGM ini menjelaskan bahwa angka 30 persen yang menjadi tuntutan mahasiswa adalah merupakan hasil dari diskusi dan pertimbangan lembaga, karena mengingat status kampus biru tersebut adalah merupakan kampus swasta.

Sehingga untuk pendapatan kampus untuk menjalankan roda pendidikan bergantung pada setiap SPP mahasiswa.

"Kita sadar bahwa untuk kampus swasta termasuk di Widyagama yang paling rasional adalah 30 persen. Setelah dipertimbangkan masing-masing lembaga dengan jumlah mahasiswa dan jumlah pegawai dan lain sebagainya, kita tidak ingin menambah pengangguran. Dan 30 persen adalah yang disepakati teman-teman lembaga," urai Frangkie.

Menanggapi aksi mahasiswa, Kepala Bidang Kemahasiswaan UWGM, Abdul Mukmin Rehas menyampaikan, pihak kampus sudah melayani mahasiswa mulai dari audiensi pertama hingga kedua. 

Dari dua pertemuan tersebut pihak kampus memberikan draft yang menjadi kekuatan universitas untuk dapat dipertimbangkan mahasiswa melalui lembaga organisasi intra kampus. 

Hingga saat ini melalui pengakuan Abdul Mukmin Rehas, BEM belum menyerahkan draft hitungan yang diminta oleh pihak kampus sebagai landasan kampus untuk menaikkan atau menurunkan sebesar SPP.

"Jadi intinya kami dari pihak universitas tetap menuntut draft yang kami berikan ke mereka secara tertulis, itu dikembalikan kepada kami dalam bentuk tertulis, Itu yang kami akan pelajari," tuturnya.

"Itu yang menjadi kata kunci, draft yang di lempar ke mahasiswa melalui organisasi kemahasiswaannya itu yang kami tunggu untuk dikembalikan kepada kami dan itu lah yang akan menjadi bahan untuk mempelajari dan menganalisa apakah itu realistis atau tidak," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews