DIKSI.CO, SAMARINDA - Dalam wawancara kepada sejumlah wartawan di Kantor BI Kaltim beberapa waktu lalu, Isran Noor mengisyaratkan melakukan penutupan bandara dan pelabuhan, pada 26 April 2021.
Hal ini dilakukan guna mengantisipasi mudik lebaran pada Idulfitri 2021.
Juru Bicara Pemprov Kaltim, Muhammad Syafranuddin, menerangkan lebih lanjut pernyataan Gubernur Kaltim tersebut.
Ivan sapaan akrabnya menerangkan apa yang disampaikan Gubernur Kaltim saat itu merupakan langkah antisipasi.
Karena berdasarkan data, sebelum hari H pelaksanaan larangan mudik diberlakukan, pemesanan tiket meningkat tajam.
Kepala Biro Humas Setprov Kaltim inipun melurusukan informasi yang berkembang itu merupakan langkah antisipasi terjadinya mudik lebaran.
Menurutnya, diperkirakan terjadi arus mudik sebelum kebijakan pemerintah pusat terkait pelarangan mudik diberlakukan.
“Intinya yang dimaksud Pak Gubernur adalah antisipasi jika ada aparat pemerintah terutama pegawai Pemprov Kaltim yang mudik lebaran lebaran lebih dahulu,” kata Ivan, Selasa (20/4/2021).
Dirinya memastikan belum ada keputusan penghentian operasional bendara, terminal, dan pelabuhan laut, oleh Kementerian Perhubungan RI.
Dengan tidak adanya aturan dari Kemenhub, operasional baik bandara, pelabuhan, maupun terminal tetap berjalan seperti biasa pada 26 April 2021.
Pemprov Kaltim akan mematuhi seluruh aturan yang diberlakukan oleh Kementerian Perhubungan RI.
“Penutupan merupakan kewenangan pemerintah pusat terutama Kementrian Perhubungan RI, sedangkan Pemprov Kaltim siap menindaklamjuti sesuai ketentuan," tegasnya.
Menurutnya, hingga saat ini Pemprov Kaltim masih mengacu pada keputusan pemerintah pusat yang melarang masyarakat mudik lebaran 6-17 Mei 2021. (tim redaksi Diksi)