DIKSI.CO, SAMARINDA - Jumat (11/6/2021) kemarin, Pemprov Kaltim menggelar sosialisasi, pendataant awal, serta konsultasi publik rencana pengadaan tanah di Kecamatan Sepaku PPU.
Tujuannya, Pemprov Kaltim hendak melakukan pembebasan tanah yang selanjutnya menjadi lokasi pembangunan Intake Sungai Sepaku.
Muhammad Jauhar Efendi, Ketua Tim Persiapan Pengadaan Tanah menyampaikan rencana pembangunan Intake Sungai Sepaku membutuhkan lahan seluas 13,2 hektare.
"Luas tanah yang akan dibebaskan seluas 13,2 hektare. Tersebar di tiga lokasi," kata Jauhar, Minggu (13/6/2021).
Tiga lokasi yang dibebaskan tersebar di Desa Bukit Raya seluas 4,66 hektare, Desa Sekaraja 8,53 hektare, dan Kelurahan Sepaku, seluas 4,63 hektare.
Intake Sungai Sepaku inipun diharapkan mampu menyuplai bahan baku air bersih di lokasi ibu kota negara (IKN) baru nantinya.
"Walaupun ada yang masih kurang setuju, karena khawatir terjadi banjir. Tetapi warga yang memiliki lahan secara aklamasi setuju rencana pembangunan Intake Sungai Sepaku, dengan kapasitas 1.100 liter/detik," jelasnya.
Usai melakukan pendataan tanah awal, Jauhar Efendi, yang juga menjabat Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setprov Kaltim, turut melakukan peninjauan lapangan lokasi inti IKN.
"Usai kegiatan, dilanjutkan dengan peninjauan lapangan. Termasuk menyempatkan melihat menara dan titik nol," paparnya.
Dalam agenda itu, turut hadir peneliti Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), yang sedang melakukan penelitian tentang jenis dan struktur tanah jika terjadi gempa bumi dengan berbagai simulasi.
"Juga ada personel Badan Penanggulangan Bencana Nasional. Masing-masing melakukan peneltian awal/lanjutan menyongson pembangunan IKN," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)