DIKSI.CO, BALIKPAPAN - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Balikpapan mengungkapkan 3 kasus laporan penangkapan kasus narkotika salah satunya adalah jenis tembakau gorila.
Kasus narkotika jenis tembakau gorila yang didapatkan tahun 2021 ini beredar pada kalangan pemuda atau kalangan produktif seperti pelajar dan mahasiswa.
"Kita dapati 3 kasus narkotika jenis tembakau gorila. Ini adalah modus baru karena melibatkan pelajar yang masih muda dan kita perlu waspada karena ini baru" kata Kepala BNN Kota Balikpapan, M. Daud.
Ia menjelaskan tembakaunya tidaklah berbahaya, namun sintetisnya yang ada kandungan suatu zat berbahaya yang masuk golongan narkotika.
"Efeknya sama, seperti halusinasi dan lainnya, kemudian sifatnya ketergantungan," ungkapnya.