Kamis, 5 Desember 2024

Suara Akademisi Dukun Ubedilah Badrun Laporkan Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep ke KPK

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Selasa, 18 Januari 2022 13:2

Diskusi suara akademisi yang memberikan dukungan kepada Ubedilah Badrun yang melaporkan Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep ke KPK. (screenshoot)

DIKSI.CO, SAMARINDA - Pasca dilaporkannya dua anak Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (10/1/2022) berbuntut panjang.

Laporan yang dilayangkan Ubedilah Badrun, dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) yang juga aktivis '98, itu menuai beragam reaksi seperti intimidasi secara langsung maupun di jejaring internet.

Kendati demikian, tindakan Ubedilah Badrun itu tetap mendapat beberapa dukungan, seperti yang diutarakan Bivitri Susanti dosen Sekolah Tinggi Hukum Jentera dan juga Penggiat Anti Korupsi, Rocky Gerung Pengamat Sosial dan Politik serta Hendiansyah Hamzah Dosen Fakultas Hukum Universitas Mulawarman dalam forum 'Seruan Akademisi' dalam tayangan kanal YouTube Forum News Network (FNN) TV.

Dalam kesempatan itu, Bivitri Susanti lebih dulu mengutarakan bahwa sejatinya laporan yang dilayangkan Ubedilah Badrun ke KPK bukanlah sesuatu yang janggal dalam negara hukum, bahkan merupakan sebuah tindakan wajar.

"Bahkan di KPK itu sendiri ada yang namanya Dumas (Pengaduan Masyarakat), saya anda atau siapapun, bisa melaporkan apapun dan kemudian jadi tugas kami menerima, memverifikasi dan lain sebagainya," ucap Bivitri Susanti.

Sejatinya menurut Bivitri Susanti, hal yang seharusnya tidak wajar adalah saat seseorang mengemban sebuah jabatan publik memperkaya dirinya dalam batas yang tidak wajar.

"Pun demikian dengan keluarganya. Karena tidak bisa dipisahkan relasi antara pejabat dengan keluarganya itu sendiri. Karena dibeberapa negara di luar lain harta kekayaannya (pejabat) masuk di (sistem) blind trust," tegasnya.

Sementara itu, Hendiansyah Hamzah alias Castro dosen Fakultas Hukum, Universitas Mulawarman juga turut mengutarakan pendapatnya, yang menyorot cara Ubedilah Badrun adalah secara sebenarnya seorang intelektual bersikap.

"Seperti yang pernah dikutip Soekarno dari seorang ahli pikir India yang berkata jangan pernah biarkan kepala mu menjadi perpustakaan. Seharusnya pergunakan pengetahuan mu untuk diamalkan, dan saya pikir apa yang dilakukan oleh saudara Ubed adalah cara mengamalkan itu saya pikir," tegas Castro.

Pun menurut Castro, apa yang telah dilaporkan Ubedilah Badrun kepada KPK saat ini merupakan sesuatu yang lumrah dan merupakan problem pokok masyarakat saat ini.

"Bahkan itu adalah yang harus. Justru yang tidak wajar adalah saat kawan-kawan sama sekali tidak pernah curiga sama kekuasaan. Jadi pelaporan anak presiden adalah bagian dari tanggung jawab intelektual saudara Ubed yang mesti juga kita bela," tekannya.

Tak jauh berbeda dari Bivitri dan Castro, Rocky Gerung yang juga angkat bicara juga menanyakan sikap kalangan elit dilingkar Presiden Joko Widodo yang merespon keras laporan Ubedilah Badrun, bahkan melaporan balik mantan aktivis '98' itu ke institusi Polri.

"Orang yang berpikir ini dilaporkan, kan ngaco. Kita mau baca sebetulnya, apa yang sedang terjadi pada bangsa ini, sehingga gagal membaca pikiran. Apalagi kebebasan (berpikir dan berpendapat) itu tadi," tanya Rocky Gerung.

Lanjut dikatakan Rocky Gerung, sejatinya kebebasan itu diibaratkan sebagai buah. Sangat bagus bagi pencernaan, tapi hanya lambung yang sehat yang mampu menampungnya.

"Pertanyaan kita, lambung macam apa yang dimiliki oleh rezim kita saat ini sehingga gagal mencerna kebebasan," timpal Rocky Gerung.

Selain itu, Rocky Gerung juga meminta KPK agar memeriksa apa yang sudah dilaporkan Ubedilah Badrun kepada Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep agar tidak menjadi rumor.

"Jangan periksa Ubed sebagai pelapor. Tapi periksalah Ubed sebagai akademisi yang tidak lagi punya panggung di kampus, karena semua kampus jadi semacam humasnya istana sekarang," demikian Rocky Gerung. (tim redaksi)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews