DIKSI.CO, BALIKPAPAN - Aktivitas di Kota Balikpapan dengan status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang berada di level 1 saat Ramadhan dilonggarkan oleh Pemerintah Kota Balikpapan.
Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Balikpapan mengungkapkan tidak akan mendirikan posko di pusat perbelanjaan atau mall saat lebaran nanti saat kasus melandai seperti kondisi saat ini.
Kepala Satpol PP Kota Balikpapan Zulkifli, mengatakan, namun pihaknya akan melihat perkembangan Covid-19, mengingat tahun sebelumnya di status PPKM Level 3 didirikan posko didirikan di pusat perbelanjaan.
"Kalau tahun lalu kan di mall pembatasannya luar biasa ketat, ini nanti kita mungkin tidak ada posko secara khusus," ujar Zulkifli.
Sementara kegiatan masyarakat juga disebut dapat dilakukan secara 100% di status PPKM level 1, namun tetap harus menerapkan protokol kesehatan, dan melengkapi vaksinasi hingga dosis ketiga agar menurunkan kemungkinan penularan Covid-19.
Namun pihaknya akan tetep melakukan patroli sembari melihat perkembangan kasus Covid-19 di Kota Balikpapan.
"Kalau ada perkembangan yang signifikasi bisa jadi kita akan buka posko lagi," tuturnya.
Untuk posko mudik pihaknya bersama instansi gabungan juga tetap mendirikan posko di pelabuhan maupun bandara. (Tim redaksi Diksi)