Sabtu, 23 November 2024

Sosialisai ETLE di Samarinda Segera Berakhir, Penindakan Masih Dipastikan Kembali

Koresponden:
Alamin
Kamis, 2 Maret 2023 16:18

ETLE: Pelaksanaan tilang elektronik alias Sosialisasi penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Samarinda, Kalimantan Timur masih belum dipastikan/DIKSI.CO

DIKSI.CO, SAMARINDA – Pelaksanaan tilang elektronik alias Sosialisasi penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Samarinda, Kalimantan Timur masih belum dipastikan.

Meski sejatinya, tahapan sosialisasi ETLE terus berjalan dan berakhir pada 7 Maret 2023 mendatang.

Namun untuk pelaksanaan ETLE secara utuh nantinya masih memerlukan koordinasi lanjut. Baik kepada pemerintah setempat, pihak swasta maupun ke Mabes Polri.

“Kami diskusikan dulu sebelum diterapkan, apakah sudah siap atau belum. Dan ini juga berkaitan dengan pihak ketiga soal jasa pengiriman surat tilangnya,” terang Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli melalui Kasat Lantas, Kompol Creato Sonitehe Gulo, Kamis (2/3/2023).

Kendati belum dipastikan penerapan ETLE secara utuh, tapi pelaksanaan kamera statis di simpang Lembuswana dari segmen Jalan Letjend Suprapto dan di simpang muara, segmen Jalan Slamet Riyadi masih terus berlangsung.

Selain dua kamera statis di simpang jalan, penerapan ETLE nantinya juga akan didukung dengan 10 kamera hand mobile.

“Untuk pengadaan ini (hand mobile) akan dibantu dari Pemkot Samarinda, dan itu sudah disetujui pak wali kota (Andi Harun). Kemudian ada satu lagi dari Koorlantas (Mabes Polri) itu bonus,” tambahnya.

Untuk penggunaan 11 kamera hand mobile nantinya akan diberi kepada personel Patwal Satlantas Polresta Samarinda. Dengan kewajiban memiliki akun khusu hand mobile.

“Karena yang mengoperasikan hand mobile ini harus masuk ke akun terlebih dahulu, artinya akan lebih transparan, siapa yang melakukan penilangan,” imbuhnya.

Jika personel yang bertanggung jawab telah melakukan aktivasi, selanjutnya kamera hand mobile akan merekam secara otomatis.

“Otomatis akan terekam selama akun ini aktif, dan akan menjadi tanggung jawab personel yang bertugas,” sambungnya.

Lanjut kata perwira satu melati itu, untuk teknis patroli hand mobile sendiri bebas dalam artian menggunakan kendaraan roda dua maupun empat.

“Bahkan kami akan membuat seperti razia, misalnya kendaraan over dimention over loading (odol). Jadi, penindakannya itu secara ETLE,” terangnya. (tim redaksi)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews