DIKSI.CO, SAMARINDA - Upaya pengendalian banjir yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda disorot Komisi III DPRD Kota Tepian.
Menurut Ketua Komisi III, Angkasa Jaya Djoerani, upaya pengendalian banjir yang dilakukan Pemkot tidak sinkron dengan kebijakan Pemerintah Provinsi atau Nasional.
Dimana terbaru adalah pematangan lahan yang dilakukan pihak swasta di eks Lapangan yang merupakan aset Pemprov Samarinda.
"Inikan budaya lama ini bahwa antara Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kota itu siapapun Gubernurnya siapapun Walikotanya gak pernah sinkron," ujar Angkasa Jaya, Senin (16/1/2023).
Angkasa Jaya juga menyoroti proyek yang dilakukan Pemkot, Pemprov, dan Pemerintah Nasional di Jalan AW Syahranie.
Politisi PDIP ini menilai proyek drainase yang dilakukan oleh Pemkot dan Pemprov tidak sinkron dengan pembangunan Jalan yang dilakukan Pemerintah Nasional di sana.
Hal ini ungkapnya justru menimbulkan genangan di beberapa titik.
Bahkan pada titik yang sebelumnya tidak tergenang.
Untuk itu, Komisi III meminta hal ini menjadi bahan dievaluasi oleh pemerintah, baik itu Pemkot, Pemprov maupun Pemerintah Nasional.
"Nah ini sebenarnya ada semacam sejarah ya yang Gubernurnya sudah ganti Wali kota nya sudah ganti kita kok masih seperti itu, nggak bisa mengevaluasi bareng-bareng," pungkasnya. (advertorial)