Senin, 20 Mei 2024

Soroti Keterlambatan Pembangunan Teras Samarinda Segmen Satu, DPRD Samarinda: Kontraktornya Tak Usah Dipakai Lagi

Koresponden:
Alamin
Selasa, 27 Februari 2024 1:45

Anggota Komisi III DPRD Samarinda Anhar saat ditemui awak di Kantor DPRD Samarinda./ Diksi.co

DIKSI.CO, SAMARINDA - DPRD Samarinda kembali menyoroti proyek pembangunan Teras Samarinda yang mengalami keterlambatan.

Diketahui, proyek Teras Samarinda di segmen satu seharusnya selesai pada akhir 2023 lalu.

Terkait hal itu, anggota Komisi III DPRD Samarinda, Anhar meminta Pemkot Samarinda untuk mengevaluasi kinerja kontraktor.

Anhar menegaskan seharusnya pihak kontraktor bertanggung jawab atas proyek pembangunan Teras Samarinda yang saat ini penyelesaiannya belum mencapai target.

"Kalau memang proyeknya terlalu lama molor diblacklist aja kontraktornya tidak usah dipakai lagi ke depannya. Pemkot Samarinda harusnya mengevaluasi kinerja kontraktor," tegas Anhar belum lama ini.

Ia meminta manajemen kontraktor untuk merancang pelaksaan pekerjaan secara matang.

Karena menurutnya, keterlambatan proyek bukan disebabkan oleh keterbatasan waktu, anggaran, atau sumber daya, tetapi lebih kepada kurangnya manajemen dan pelaksanaan yang matang.

"Desain, penyesuaian cuaca, konstruksi, dan sebagainya, semuanya sudah ada metodenya. Jadi, sebenarnya tidak ada alasan untuk keterlambatan proyek," jelasnya.

Bukan hanya Anhar, anggota Komisi III DPRD Samarinda lainnya yaitu Guntur, juga menyoroti persoalan keterlambatan penyelesaian proyek Teras Samarinda tersebut.

Menurut Guntur, sesuai aturan yang berlaku terdapat toleransi keterlambatan hingga 55 hari kerja, namun jika melebihi batas tersebut perusahaan yang mengerjakan proyek tersebut berisiko di-blacklist.

“Kami melihat kapasitas perusahaan ini tidak profesional, karena itu saya sampaikan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait agar tidak menggunakan perusahaan tersebut lagi,” ungkapnya. (Advertorial)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews