DIKSI.CO, SAMARINDA – Peristiwa longsor yang terjadi di perumahan Keledang Mas, Kecamatan Samarinda Seberang, Kota Samarinda mendapat sorotan tajam dari para anggota dewan. Sebab sorotan diberikan karena adanya keluhan dan aduan dari masyarakat sekitar.
Sorotan itu disampaikan saat para anggota DPRD Samarinda melakukan hearing.
Dalam rapat tersebut, pihak pengembang mengatakan bersedia untuk melakukan pemotongan atau pemangkasan gunung di perumahan Keledang Mas tersebut pada akhir bulan Juni 2023 ini.
“Ini kan tanggung jawab pengembang. Kami memang mendesak, bahkan saat rapat tadi sempat ada diskors, karena memang yang kami butuhkan adalah kapan pihak pengembang dapat melaksanakannya, yang kami butuhkan adalah kejelasan,” ucap Sekretaris Komisi III DPRD Kota Samarinda, Novan Syahronny Pasie.
Diketahui dari laporan tim konsultan Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur (UMKT), kawasan tersebut memiliki lereng dengan kemiringan hampir 70 persen dengan kondisi tanah lempung yang memiliki struktur berpasir dan berongga, sehingga potensi pergerakannya dipastikan tinggi.
Oleh sebab itu para anggota dewan pun mendesak agar pihak developer atau pengembang perumahan bisa melakukan langkah cepat.
“Ini fenomena alam dan harus segera diantisipasi,” tambahnya.
Mendengar kesiapan pihak pengembang yang hendak melakukan tanggung jawab, para legislatif pun merasa tenang. Karena langkah cepat bisa dilakukan sebelum terjadi peristiwa yang tidak diinginkan.
“Semoga penyelesaian ini bisa menuntaskan permasalahan yang ada dan tidak membuat permasalahan lainnya,” pungkasnya.
(Advertorial)