Jumat, 20 September 2024

Soal Pipa Gas Bocor di Lempake, Pertamina Masih Hitung Kerugian

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Kamis, 6 Agustus 2020 11:50

FOTO : Proyek pipanisasi PLN GG Tanjung Batu yang berujung insiden bocornya pipa gas milik Pertamina EP Asset 5 Sangasanga Field menjadi tanggungjawab penuh pihak kontraktor/Diksi.co

DIKSI.CO, SAMARINDA - Aroma amonia dari kebocoran pipa gas Pertamina di Jalan Rejo Mulyo, RT 32, Kelurahan Lempake, Kecamatan Samarinda Utara kini telah mereda.

Warga kini bisa kembali beraktivitas seperti biasa.

Namun, untuk jaring gas (jargas) Handil Nilam, Kecamatan Muara Badak - Tanjung Batu, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kukar itu masih belum diperbaiki sepenuhnya.

Untuk sementara aliran gas dihentikan PT Pertamina EP Asset 5 Sangasanga Field. 

Insiden bocornya jargas saat proyek pipanisasi PLN Gas dan Geothermal Samarinda (PLN GG) Tanjung Batu bermula saat proyek pipanisasi berdiameter 16 inchi.

Rencananya, pipanisasi PLN GG itu akan dipasang bersisian dengan jargas milik Pertamina EP Sangasanga. 

Legal and Relation Assistant Manager Pertamina EP Field Sangasanga, Frans Hukom, meminta PT Hutama Karya Moeladi (HKM) yang merupakan kontraktor dari PLN GG, untuk bertanggung jawab.

Dua karyawan PT HKM pun sempat dijemput polisi setelah bucket excavator mengenai jargas yang dibangun sejak tahun 1998 itu. Termasuk operator alat berat.

"Besok (hari ini) kami akan diskusi dengan PLN GG dan HKM untuk teknik penggantian sekaligus membicarakan ganti kerugian yg harus dibayarkan oleh pihak HKM," kata Frans, Kamis (6/8/2020) sore tadi. 

Ditanya soal kerugian yang diterima Pertamina EP Asset 5 Sangasanga Field, Frans belum bisa merincikan.

Kerugian material, termasuk gas yang terbuang masih dalam tahap perhitungan. 

"Masih dihitung mas soalnya ada permintaan untuk mengalirkan gas yang jadinya terpaksa belum bisa kami realisasikan," terang Frans. 

"Dan itu kerugian karena tidak jadi mengalirkannya masih kami perhitungkan," sambungnya. 

Terpisah, Manager PLN GG unit Tanjung Batu, Kukar, Saeb menerangkan tanggungjawab atas kerusakan jargas tersebut sepenuhnya  diserahkan PT HKM. 

Untuk diketahui, PT HKM merupakan sub-kontraktor dari PT Hutama Karya (HK) Persero, selaku kontraktor utama proyek pipanisasi PLN GG unit Tanjung Batu. 

Koordinasi dengan Pertamina EP Asset 5 Sangasanga Field, telah dilakukan sejak bocornya jargas. Bahkan dirinya turut turun ke lapangan setelah adanya kebocoran gas.

Soal adanya pekerjaan di malam hari, dirinya sempat juga bertanya ke PT HK. 

"Sehabis bocor saya tanya ke PT HK kenapa ada kerja malam, sehabis itu saya ke lapangan. Ada dari Pertamina dan HK juga," 

Kebocoran terjadi, lanjut Saeb, setelah operator alat berat mencoba mengeruk aliran anak sungai yang kini tersumbat akibat proyek tersebut. 

"Warga juga yang minta sungai itu dikeruk, biar nggak tergenang," lanjutnya. 

Disinggung soal adanya dua karyawan PT HKM yang diamankan polisi, dirinya membenarkan hal tersebut.

Hanya saja keduanya kini telah dipersilahkan kembali. 

"Keduanya sudah kembali, warga kok yang minta. Mungkin merasa bersalah juga karena mereka yang minta kerjain sungai itu," pungkasnya. 

Sementara itu, Ketua RT 32, Sutarmin, membenarkan jika warga meminta PT HKM melakukan pengerukan aliran anak sungai.

Dimintanya pengerukan lantaran aliran air tertimbun tanah yang digunakan alat berat melintas. 

"Selain permintaan itu kan tanggungjawabnya untuk dikembalikan ke asalnya. Yang nimbun itu kan dari kontraktor juga PT HKM," terang Sutarmin. 

Disinggung soal operator yang sempat ditahan polisi, Sutarmin menerangkan jika mengetahui hal tersebut.

Namun ia tak pernah mengetahui adanya permintaan warga untuk mengeluarkan kedua orang yang sempat diamankam polisi tersebut. 

"nggak ada minta kok. Kami cuma minta sungai itu dikembalikan saja," tutupnya. (tim redaksi Diksi) 

 

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews