Sabtu, 23 November 2024

Soal Percepatan Pemulihan Usaha Mikro di Samarinda, Afif Rayhan Harun: Pelaku UMKM Harus Bijak Manfaatkan Bantuan dari Pemerintah

Koresponden:
Achmad Tirta Wahyuda
Senin, 4 Oktober 2021 10:3

Andi Muhammad Afif Rayhan Harun, anggota komisi II DPRD Kota Samarinda, Senin (4/10/2021)/ IST

DIKSI.CO, SAMARINDA -  Terbitnya instruksi Wali Kota Samarinda terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2, memberi angin segar bagi para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Kota Tepian. Instruksi wali kota tersebut berisi beberapa poin pelonggaran aktivitas masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Andi Muhammad Afif Rayhan Harun, Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda mengimbau para pelaku UMKM untuk tidak larut dalam euforia atau ungkapan kegembiraan atas kelonggaran yang diberikan pemerintah.

"Kalau menurut aku mau PPKM level 2, level 3 atau level 4 pelaku UMKM harus lebih kreatif memanfaatkan peluang usaha melalui platform digital," ujar Afif sapaanya saat dihubungi Diksi.co melalui sambungan telepon seluler, Senin (4/10/2021).

Politisi Partai Gerindra mendorong pelaku UMKM khususnya para anak muda untuk lebih aktif membaca peluang bisnis di era 4.0.

"Banyak platform dagang digital untuk memasarkan produk. Kebanyakan orang sekarang sedikit-sedikit serba online," kata Afif.

Selain itu, putra pertama Wali Kota Samarinda Andi Harun itu memberi apresiasi terhadap perhatian pemerintah melalui Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM). Ia optimis, geliat ekonomi dari sektor UMKM dapat kembali pulih perlahan. 

"Pelaku UMKM harus bijak memanfaatkan bantuan ini untuk membangun usaha kembali yang sempat terseok-seok selama pandemi ini," tuturnya.

Sebagai informasi, Samarinda mendapat alokasi bantuan BPUM sebanyak 42 ribu UMKM dengan nilai total nominal Rp 60 miliar untuk tahun 2021. (advertorial)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews