DIKSI.CO, TENGGARONG – Persoalan aset masih jadi hal yang terus dirapikan oleh pihak Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kutai Kartanegara.
Aset dinilai jadi hal penting yang diharap bisa terdata rapi secara keseluruhan.
Termasuk aset yang dalam kondisi rusak berat, dan menjadi beban neraca pada Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Kutai Kartanegara.
Atas pertimbangan hal itu, BPKAD Kukar melalui bidang aset meluncurkan Klinik Penghapusan Barang Milik Daerah (Klipeng BMD), Rabu (18/11/2020) di Gedung D lt. 2 Komplek Kantor Bupati Kutai Kartanegara.
Berdasarkan data pada aplikasi SIMDA, barang dalam kondisi rusak berat masih tercatat dalam neraca perangkat daerah dan belum dilakukan proses penghapusan.