Minggu, 6 Oktober 2024

Soal Penanganan Covid-19, Pengamat: Tidak Ada Istilah Penuh, Fasilitas Kurang dan Alasan Lainnya

Koresponden:
Ainun Amelia
Senin, 19 Juli 2021 9:31

Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Tridharma Balikpapan Agus Laksito/ IST

DIKSI.CO, BALIKPAPAN - Kasus positif Covid-19 yang terjadi di Kalimantan Timur terus menjamur, efek domino pada sisi sulitnya penanganan di rumah sakit pun turut dirasakan. 

Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Tridharma Balikpapan Agus Laksito, menanggapi bahwa terdapat banyaknya informasi penolakan pasien positif Covid-19 di rumah sakit ini merupakan kurang maksimalnya kinerja Pemerintah. 

"Banyak pasien Covid dan faskes penuh, banyak warga kecewa karena pastinya akan ada penolakan," kata Agus Laksito saat dihubungi Diksi.co melalui Whatsapp, Senin (19/7/2021). 

Terbaru, beberapa waktu lalu penolakan pasien Covid-19 terjadi di 3 rumah sakit di Samarinda milik Provinsi Kalimantan Timur, yang menyebabkan pasien meninggal sebelum sempat diberi penanganan. 

Agus Laksito mengatakan dengan adanya kejadian ini, pemerintah dinilai lambat dalam menangani masalah ini dan belum dapat berkoordinasi dengan baik agar menghindari hal serupa. 

"Ini lambat penanganannya. Belum bisa melakukan antisipasi kondisi darurat apa saja yang mestinya dilakukan," katanya. 

"Nah saya nilai pemerintah belum maksimal walaupun telah dilakukan upaya-upaya, kurang cepat dikit sehingga keluhan masyarakat terjadi," lanjutnya. 

Menurutnya, seharusnya ada fasilitas kesehatan khusus dan bersifat darurat seperti di kota lain, seperti membuat rumah sakit darurat khusus pasien Covid.

Mengingat saat ini Indonesia khususnya Kalimantan Timur menerapkan PPKM Darurat yang mana kasus positif Covid-19 sedang melonjak tinggi. 

"Mestinya jangan ada penolakan apabila status darurat dipahami bersama. Tidak boleh sama dengan PPKM lainnya. Ini sifatnya darurat. Ada atau tidak ada, pemerintah harus siapkan Faskes yang menampung semua pasien Covid. Tidak ada istilah penuh, fasilitas kurang dan alasan lainnya," katanya. 

Agus Laksito juga menilai bahwa bantuan keuangan yang belum turun harusnya dikoordinasi dan dikomunikasikan oleh pemerintah dalam memberikan pengobatan kepada pasien Covid-19. 

"Masalahnya selama ini adalah komunikasi. Bukan razia-razia yang digalakkkan, tetapi upaya preventif dan pengobatan masyarakat tidak dilakukan secara maksimal," katanya. (tim redaksi Diksi)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews