DIKSI.CO, SAMARINDA - Perang urat saraf saat proses tahapan Pilkada serentak menjadi warna demokrasi yang kerap terjadi.
Tak jarang perang urat saraf itu berujung pada konflik dan mengarah pada sisi hukum.
Pengamat Hukum dan Sosial Kalimantan Timur, Herdiansyah Hamzah mengungkapkan perang urat saraf dinilai baik, selama bisa menumbuhkan kesadaran politik masyarakat.
"Bagus aja perang urat saraf jelang Pilkada, dengan catatan perang urat saraf itu bisa menumbuhkan kesadaran politik masyarakat. Bisa jadi stimulus kesadaran politik publik," ungkap Castro, sapaan akrabnya dihubungi Kamis (17/9/2020).
Herdiansyah menyebut jangan sampai adu kepentingan di tahapan pilkada justru menjadi konsumsi politik elit.
Dirinya mencontohkan, salah satu kasus yang tengah mengemuka di Kutim, terkait adanya dugaan ijazah palsu salah satu paslon.
Castro menganggap hal tersebut bebagai hal yang kasuistik. Pengguliran kasus tersebut memang kerap terjadi saat pendaftaran paslon ke KPU.