Tidak hanya tentang protokol kesehatan, Andi Harun juga meminta seluruh pemudik khususnya yang masuk ke Kota Samarinda agar menjalankan prosedur mudik yang telah ditentukan pemerintah pusat. Diantaranya kewajiban vaksin booster, Swab PCR dan memakai masker saat bepergian.
Masih mengenai kegiatan mudik lebaran, Wali Kota Andi Harun menambahkan, khusus untuk ASN diperbolehkan mudik dengan catatan tidak boleh menggunakan fasilitas-fasilitas pemerintah.
"Misalnya kendaraan dinas, dilarang dan tidak boleh dibawa sebagai kendaraan mudik," tegasnya.
"Sekaligus bagi ASN tanggal 9 (Mei) itu adalah hari pertama masuk kantor untuk tetap meningkatkan kedisiplinan, masuk kantor tepat pada waktunya dan saya yakin teman-teman ASN juga akan taat ada aturan tersebut," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)