DIKSI.CO, SAMARINDA - Jagat maya beberapa waktu terakhir dibuat gempar kabar wafatnya Ketua Umum (Ketum) PDIP, Megawati Soekarno Putri. Hal ini pun sontak memicu kegeraman para kader PDIP diseluruh nusantara. Tak terkecuali DPD Kaltim yang bermarkas di Kota Tepian.
Pada Selasa (14/9/2021) siang tadi, perwakilan kader partai berlambang moncong putih ini menyambangi Mapolresta Samarinda, untuk melaporkan perihal pemberitaan yang beredar di dunia maya tersebut.
Buzzer penyebar kabar itu diketahui menggunakan berbagai medsos seperti Twitter, Istagram, Youtube, portal berita, hingga grup Whatshapp secara bersamaan.
Dalam laporannya di kepolisian itu, para perwakilan kader PDIP mengadukan perbuatan ujaran kebencian yang sengaja dibuat dan disebar oleh 6 akun Twitter, 1 akun Istagram, 2 akun Youtube, 1 portal berita, dan 3 nomor telepon Whatshapp.
Laporan tertulis yang dilengkapi dengan sejumlah bukti kabar hoaks itu diserahkan Wakil Ketua Bidang Hukum dan Perundang-Undangan DPD PDI Perjuangan Kaltim, Roy Hendrayanto yang didampingi Sekretaris DPC PDI Perjuangan Samarinda, Achmad Sofyan.
"Kabar hoaks yang disebarkan adalah wafatnya ibu Mega, dimana terdapat 13 akun yang menyebarkannya tanpa adanya klarfikasi. Sementara sampai detik ini, ibu Mega dalam keadaan sehat," kata Roy, siang tadi.
Keputusan membuat laporan diungkapkan Roy, dilakukan 34 DPD dan seluruh DPC di Indonesia sebagai bentuk loyalitas dan kepedulian serta edukasi kepada masyarakat.
"Hari ini kami datang untuk meminta kepastian hukum terhadap penyebar hoaks itu. Ini juga dimaksudkan agar masyarakat tidak menelan kabar mentah begitu saja," tegasnya.