Minggu, 24 November 2024

Soal Dugaan Tambang Liar di Paser, Komisi I DPRD Paser Tunggu Arahan Pemprov Kaltim 

Koresponden:
diksi redaksi
Sabtu, 23 Oktober 2021 14:14

Biang kerok. Penambangan batu bara liar di Paser disebut - sebut menjadi biang banjir beberapa hari lalu di Desa Long Kali, Paser/ IST

DIKSI.CO, SAMARINDA - Dugaan penambangan batu bara di wilayah Kabupaten Paser disebut - sebut kian marak. 

Penambangan tersebut sudah tentu membawa sedimentasi aliran sungai. 

Akibatnya, pendangkalan sungai terjadi lantaran pungupasan lahan untuk tambang batu bara

Ditambah lagi, intensitas air hujan yang cukup tinggi beberapa pekan terakhir membuat air sungai meluap ke daratan. 

Atas situasi tersebut, sebagian masyarakat melakukan protes lantaran tambang batu bara semakin masif beroperasi tanpa ada penertiban dari pemerintah. 

Aksi unjukrasa itu dilakukan Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI) Paser, Kamis (21/10/2021) di kantor DPRD Paser kemarin. 

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi I DPRD Paser, Hamransyah mengatakan membenarkan unjuk rasa mahasiswa. 

Penyampaian aspirasi itu terkait penolakan batu bara liar. DPRD Paser akan meneruskan tuntutan mahasiswa agar ditangani sesuai tugas pokok dan fungsi pengawasan wakil rakyat. 

"Ya, kami mendorong pemkab, pemprov dan pusat agar sesegara mungkin memperhatikan," ujar Hamran sapaannya saat dihubungi, Sabtu (23/10/2021). 

Dugaan tambang batu bara yang maksud itu juga perlu dievaluasi pemerintah. Sebab pemerintah tidak boleh tunduk dengan para pelaku kejahatan lingkungan. 

"Tentu harus diperjelas dulu lokasi penambangnya apakah pinjam pakai. Itu yang perlu diwaspadai, tidak boleh semaunya menambang tanpa pengawasan yang ketat," tegasnya. 

Lanjut politisi partai Gerindra tersebut, penambangan batu bara secara liar membawa dampak turunan. 

"Jelas menggangu DAS (Daerah Aliran Sungai), erupsi material terbawa ke sungai saat hujan akibatnya ya pendangkalan," pungkasnya (advertorial)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews