Jumat, 22 November 2024

Soal Dugaan Kasus Pelanggaran Administrasi, Bawaslu Samarinda Panggil 55 Orang PPS

Koresponden:
Achmad Tirta Wahyuda
Selasa, 8 September 2020 8:33

Abdul Muin, Ketua Bawaslu Kota Samarinda, Selasa (8/9/2020)/Diksi co

DIKSI.CO, SAMARINDA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Samarinda panggil 55 orang ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) di masing-masing Kecamatan.  

Pemanggilan PPS lantaran adanya dugaan pelanggaran administrasi dalam tahapan Pilkada 

Hal ini disampaikan Ketua Bawaslu Kota Samarinda, Abdul Muin. Disebutkan Abdul Muin, pihaknya memanggil seluruh PPS yang ada di Samarinda kecuali 4 PPS di Kecamatan Samarinda Utara. 

"Ada 55 PPS dari total 59 PPS yang ada, kecuali 4 PPS di Samarinda Utara," kata Muin sapaannya saat dihubungi awak media, Selasa (8/9/2020).

Dugaan pelanggaran administrasi tersebut ditemukan pada saat rapat pleno Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) tingkat Kelurahan beberapa waktu lalu.

PPS tidak memberikan salinan formulir model A.B-KWK yaitu Daftar Perubahan Pemilih Hasil Pemutakhiran kepada pengawas Kelurahan.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews