"Bisa disebut ESDM ini mandul. Jadi, kita ini seperti sedang tertimpa musibah pandemi, terus dijarah (tambang ilegal) lagi," imbuhnya.
Selain itu, Rupang juga kembali membuka kalau kasus penambangan ilegal pada 2018 lalu ada keterlibatan seorang anggota kepolisian pada aktivitas pertambangan batu bara.
"Saat itu ada oknum kepolisian aktif di Polsek wilayah utara (Samarinda) terlibat penambangan dan dihentikan oleh warga. Itu adalah fakta," bebernya.
Adanya dugaan keterlibatan aparatur Negara yang seharusnya menjadi penegak hukum tentu membuat tambang ilegal susah diberantas.
Mengingat, kewenangan penindakan pada proses hukum merupakan tugas dari aparat penegak hukum. Tentunya dalang dibalik bisnis ilegal akan lebih susah disentuh.
"Tentu perannya (aparat penegak hukum) sangat besar. Tapi adanya aparat yang masuk angin ini membuat susah diberantas. Yang seharusnya menegakkan hukum malah ikut bermain (tambang ilegal)," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)