DIKSI.CO, SAMARINDA - Dunia pendidikan kembali tercoreng akibat adanya kabar dugaan tindak tidak terpuji oknum guru di Kota Samarinda.
Seorang murid Sekolah Dasar di Kota Samarinda diduga diusir saat ingin mengikuti ujian.
Pelajar tersebut diusir lantaran tidak mengikuti pembelajaran secara Daring (Dalam Jaringan) selama satu tahun.
Alasannya, karena tidak memiliki telepon seluler atau handphone.
Menanggapi kabar tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Samarinda, Asli Nuryadin mengaku pihaknya telah memanggil kepala sekolah dan para tenaga pendidik sekolah tersebut.
"Sudah kami panggil kepala sekolah dan gurunya," ungkapnya kepada melalui sambungan telepon, Sabtu (4/6/2022).