DIKSI.CO, BALIKPAPAN - Siswa dan tenaga pendidikan keluarga miskin (gakin) yang mengikuti tahun ajaran baru secara daring pada 13 Juli 2020 mendatang akan mendapatkan bantuan dari dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) Reguler.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Balikpapan Muhaimin.
Ini juga mengingat Kota Balikpapan masih termasuk zona merah Covid-19 proses pembelajaran dilanjutkan secara daring.
"Melalui APBD Perubahan untuk tahun ajaran baru ini, guru dan siswa gakin itu dibiayai dari BOS Regular dan APBD Kota," kata Muhaimin.
Namun jika pandemi ini masih terus berlanjut hingga tahun 2021 bantuan dana BOS Reguler ini akan diberikan kepada seluruh siswa dan tenaga pendidikan untuk dapat memfasilitasi pembelajaran secara daring.
"Tapi kalau misalnya proses pembelajaran daring masih dilakukan sampai awal tahun 2021, tidak hanya yang gakin tapi seluruhnya dibiayai BOS Reguler untuk siswanya, dan tenaga pendidiknya," ujarnya.
Ia juga mengatakan untuk siswa yang tidak memiliki gadget akan mendapatkan pinjaman gadget dari sekolah, atau dengan cara melakukan kunjungan guru ke rumah siswanya dengan pembatasan waktu.
"Sementara bagi siswa yang kemungkinan tidak memiliki gadget, diharapkan bisa dipinjamkan oleh pihak sekolah atau melakukan home visit dengan waktunya ditentukan orang tua dan peserta didik,” katanya.
Pada kurikulum 2013 ini peserta didik yang masuk di kelas 1 SD diharuskan dapat membaca sebab kurikulum ini harus dipahami dan bisa diketahui bahwa mereka bisa membaca, namun jika ada siswa belum bisa membaca juga akan difasilitasi kunjungan oleh gurunya ke rumah siswanya masing-masing.
"Tiga bulan pertama kalau ada anak SD yang belum bisa membaca untuk tahun ajaran baru, akan dilakukan visit home atau diundang ke sekolah dengan standar protokol kesehatan, maksimal satu kelas itu lima orang," ujarnya. (tim redaksi Diksi)