Jumat, 22 November 2024

Simak Penjelasan IDI Bontang soal Standar Penggunaan APD Bagi Petugas Rumah Sakit dan Perawat Pasien Covid-19

Koresponden:
Irwan Wahidin
Minggu, 26 April 2020 11:15

Ketua IDI Bontang dr Suhardi./ HO

DIKSI.CO, BONTANG- Penyebaran corona virus disease (Covid-19) memang tidak bisa diprediksi. Persebaran virus itu berlangsung cepat dari satu orang ke orang lain tanpa diketahui gejalanya terlebih dahulu.

Sebagian besar orang yang terkena virus corona akan mengalami gejala ringan hingga sedang seperti batuk, demam, dan sesak napas.

Tak hanya dari faktor usia dan kesehatan, pekerjaan juga bisa menjadi faktor yang membuat seseorang bisa terpapar virus corona, seperti petugas medis non-Covid-29 maupun tenaga perawat dan dokter yang berada di rumah sakit penanganan pasien Covid-19. Tentu mereka adalah orang yang paling rentan terkena.

"Jadi rumah sakit yang merawat pasien positif Covid-19 itu resiko tertularnya tinggi, tidak hanya dokter atau perawat yang menangani saja, nonmedis juga bisa terpapar, seperti admin, kasir, petugas keamanan, cleaning service dan lain sebagainya," ujar dr Suhardi selaku ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bontang, Minggu (26/4/2020).

Dokter Suhardi mencoba menjelaskan mengapa mereka yang bekerja di rumah sakit penanganan pasien Covid-19 sangat mudah tertular, yakni melalui tingkatan alat pelindung diri (APD) yang digunakan oleh masing-masing petugas.

"Ada sebuah prosedur, yakni pemakaian APD dengan level yang berbeda-beda," katanya.

Berikut penjelasan rekomendasi APD berdasarkan tingkat perlindungan bagi petugas rumah sakit penanganan Covid-19.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews