Dari sidak tersebut, polisi beserta petugas gabungan lainnya mendapati 6 sepeda motor, 5 di antaranya diamankan di SPBU PM Noor dan 1 sisanya di SPBU Bung Tomo yang tangkinya telah di modifikasi. Mayoritas dari kendaraan bertangki modif tersebut diketahui mampu menampung BBM hingga kapasitas 35 liter.
"Untuk kendaraan tersebut kita tindak dan kenakan sanksi tilang. Selain itu, temuan ini juga akan ditindaklanjuti dengan reskrim (Satreskrim Polresta Samarinda) untuk mendalami aliran dan peruntukan BBM yang dibeli motor-motor ini (motor bertangki modif)," bebernya.
Meski temuan 6 sepeda motor modifikasi itu akan didalami Satreskrim Polresta Samarinda, namun Kombes Ary Fadli menyebut pengakuan para pengendara yang telah ditilang itu akan menjual lagi BBM Pertalite secara eceran mulai harga Rp 9 ribu hingga Rp 11.000 per liternya.
"Mereka kan belinya di harga Rp 7 ribu. Temuan ini pastinya akan kita koordinasikan lebih lanjut kepada Pemerintah Kota (Pemkot Samarinda) dan Pertamina untuk menentukan langkah yang tepat dan tidak menyebabkan konflik sosial berkepanjangan," pungkasnya. (tim redaksi)