DIKSI.CO, BALIKPAPAN - Inspeksi Mendadak (sidak) kembali dilakukan oleh Komisi II DPRD Kota Balikpapan di Kawasan Sentra Industri Kecil Somber (SIKS), Balikpapan Utara, pada Senin (28/6/2021).
Sidak ini dilakukan untuk memastikan pembangunan industri tempe di Somber berjalan sesuai arahan.
Proses pembangunan dari pihak kontraktor yang tidak menempatkan tenaga pelaksana dalam mengawasi proses tukang dan tenaga buruh bekerja menjadi kekecawaan Ketua Komisi II DPRD Kota Balikpapan H Haris.
"Kontraktor harusnya menyediakan tenaga ahli saat pekerjaan berlangsung," ujarnya.
Menurutnya dibutuhkan tenaga ahli karena tertera dalam dokumen kontrak dan mereka dibayar untuk melaksanakan tugasnya.
"Kami meminta kepada KPA (Kuasa Pengguna Anggaran) kiranya diberitahukan kontraktor harus ada di lokasi setiap hari," katanya.
"Kegiatan pembangunan Industri Tahu Tempe ini menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK). Kita tidak tahu jumlahnya karena kontraktornya tidak ada," Lanjutnya.
Selain itu ia meminta kepada pihak Konsultan untuk menegur Kontraktor, dan meminta agar proses pelaksanaan di lapangan terdokumentasikan dengan baik.
Lanjut Haris meminta agar tidak segan memberi surat teguran bila pelaksana kerja tak sesuai dengan rencana dan arahan Konsultan.
"Yang kami sesalkan adalah dinas tersebut seharusnya diawasilah karena dia dibayar semua ini," pungkasnya. (advertorial)