DIKSI.CO, BALIKPAPAN - DPRD Balikpapan melalui Panitia Khusus (Pansus) Aset dan Bangunan melakukan inpeksi mendadak (Sidak) ke kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Balikpapan, Senin (20/12/2021).
Ketua Pansus Aset DPRD Balikpapan, Haris mengatakan Sidak ini dilakukan untuk mengkoordinasi pendataan aset menjelang akhir tahun 2021.
"Data yang diberikan oleh BPKAD itukan ada 471 yang tidak bersertifikat, ternyata data yang diberikan itu setiap tahunnya tidak update. Cara pencatatan arsip yang dikelola Kabag ternyata ketika ingin membuktikan sertifikatnya masih mencari-cari, sehingga prosesnya lama," kata Haris.
Menurut Haris juga pendataan di kantor BPKAD ini terbilang lemah karena ketika diminta sertifikat aset pihak BPKAD dinilai kebingungan karena dokumen yang terpencar.
"Dia tidak memiliki pendataan yang benar-benar secara profesional. Ini kan aset negara bisa terjadinya kehilangan sertifikat," ungkapnya.
Haris juga mengungkapkan saat tim diberikan satu sertifikat aset lahan yang mana dalam sertifikat itu tertulis luas tanah 1.028 m2. Sementara di lapangan harusnya luas lahan tersebut sekitar 3.000 m2.