DIKSI.CO, SAMARINDA - Pj Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Akmal Malik melakukan sidak ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan Dinas Kelautan dan Perikanan, pada Kamis (15/2/2024).
Dalam kunjungannya, Akmal Malik menyampaikan pentingnya memastikan kinerja aparatur pemerintahan sesuai instruksi dan mencegah capaian kinerja yang merah.
"Pertama, kita silaturahmi ke Dinas Pendidikan, dan sekarang ke Dinas Kelautan. Tujuannya memastikan pasca pencoblosan kemarin tidak ada yang bolos dan memastikan bahwa teman-teman bekerja sesuai instruksi masing-masing," ujar Akmal Malik pada Kamis (15/2/2024)siang.
Capaian kinerja yang merah, ia menjelaskan bahwa penyebabnya adalah ketidakcapaian resesi anggaran dan program setiap triwulan.
"Kuncinya ada di bagaimana mereka komit. Misalnya, triwulan pertama harusnya ada capaian 20%, jika tidak tercapai, maka triwulan kedua akan membebani triwulan berikutnya," ucapnya.
Ia menjelaskan bahwa evaluasi dilakukan untuk memastikan komitmen pelaksanaan perencanaan.
"Saya mencoba berkunjung ke semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memastikan mereka komit melaksanakan perencanaan sesuai yang mereka buat," ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa target minimal capaian kinerja di triwulan pertama harus mencapai 90%.
"Kalaupun ada deviasi 10%, itu masih bisa diterima. Namun, jika triwulan pertama hanya terealisasi 10%, akan memberikan beban di triwulan berikutnya, itulah yang membuat capaian kinerja menjadi merah," jelasnya.
Untuk mencegah capaian kinerja yang merah, Gubernur Kaltim menerapkan pendekatan review dan evaluasi secara menyeluruh.
"Kita perlu review ke lapangan, meminta OPD untuk komit, dan mengatasi kendala administratif atau instrumen, seperti penanganan SK dan kendala SIPD," teganya.
Sementara ada kendala administratif yang umumnya terjadi, Gubernur Akmal Malik menekankan bahwa ini menjadi evaluasi untuk perbaikan ke depan.
"Kesalahan tidak sepenuhnya di OPD, tapi juga ada kesalahan di instrumen, seperti SIPD. Ini menjadi bahan evaluasi bagi kita untuk terus memperbaiki," pungkasnya. (*)