DIKSI.CO, SAMARINDA - Helatan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Samarinda pada Rabu 9 Desember mendatang memasuki masa tenang. Jelang masa tenang, ketiga pasangan calon (Paslon) perebut kursi Samarinda satu ini berikrar, kalau mereka yang berlaga siap menang namun juga siap menerima kekalahan.
Hal ini dilakukan ketiga para kontestan demokrasi pada Sabtu (5/12/2020) siang kemarin di halaman Mapolresta Samarinda. Pengambilan sumpah ketiga paslon ini dilakukan sesuai dengan Maklumat Kapolri Nomor 3/IX/2020 tanggal 21 September 2020.
Pada masa tenang ini tentunya, Polresta Samarinda tak ingin adanya kericuhan yang terjadi dari masing-masing massa pendukung atau pun daerah yang menjadi basis salah satu paslon yang berkontestasi.
"Ini dilakukan untuk menjaga kondusifitas sebelum dan setelah pilkada," jelas Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Arif Budiman, Minggu (6/12/2020) hari ini.
Pengambilan sumpah ini juga turut dihadiri oleh seluruh para pasangan calon Walikota dan Wakil Wali kota Samarinda, timses, Dandim 0901/SMD, Pemerintah Kota Samarinda, KPU, Bawaslu, Tokoh Masyarakat, tokoh agama dan perwakilan DPRD.
Selepas seremonial, dilanjutkan penandatanganan Ikrar oleh pasangan calon Walikota dan Wakil Wali kota Samarinda.
"Pilkada ialah pesta demokrasi, kita harus mendukung pelaksanaan kegiatan ini, dan tentunya pelaksanaan kedaulatan rakyat secara konstitusional yang dilindungi undang-undang maka diperlukan penegasan pengaturan. Terlebih semua unsur harus berintegritas dan menjaga netralitas," tegasnya.
Polisi nomor satu di Kota Tepian ini juga menambahkan, kalau tahapan hari pemungutan suara yang semakin dekat, pihaknya mengimbau seluruh pihak untuk sama-sama menjaga situasi Kamtibmas di Kota Samarinda agar tetap aman, damai, sejuk, dan kondusif.
Meski keamanan harus terjaga, namun Arif juga menegaskan kalau imbauan mentaati protokol kesehatan Covid-19, sebab masa pandemi di Kota Tepian belumlah usai.
"Tentunya dalam masa tenang, kami mengajak kepada pihak-pihak terkait dan seluruh masyarakat serta paslon, tim sukses, simpatisan untuk menjaga situasi aman, sejuk dan sehat,” tandasnya.
Untuk diketahui, ada lima poin dalam ikrar yang diucapkan tiga paslon pada siang kemarin. Berikut lima poin ikrar tiga paslon Pilkada Samarinda.
1. Akan tetap menjalankan protokol kesehatan (prokes) covid-19 dan menjaga keamanan dan ketertiban yang kondusif dalam rangkaian tahapan pemilihan umum kepala daerah dan wakil kepala daerah kota samarinda tahun 2020, mulai dari saat ini tahapan kampanye, hari tenang, pemungutan dan penghitungan suara di TPS, rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara di TPS, PPk dan KPU, sampai dengan tahap pelaksanaan pelantikan kepala daerah dan wakil kepala daerah kota samarinda terpilih.
2. Bertanggung jawab terhadap pengendalian massa pendukung, agar tetap menjalankan prokes covid-19 dan tidak melakukan perbuatan atau tindakan anarkis yang melanggar peraturan dan hukum yang berlaku serta ketentuan komisi pemilihan umum pada pemilihan umum kepala daerah kota samarinda tahun 2020.
3. Siap kalah dan siap menang dengan lapang dada serta menerima keputusan komisi pemilihan umum (KPU) kota samarinda atas hasil pemilihan umum kepala daerah dan wakil kepala daerah kota samarinda tahun 2020 secara demokratis, sportif yang dilaksanakan sesuai azas pemilihan umum dan mendukung pasangan calon terpilih.
4. Menjaga kerukunan, kebersamaan, persatuan dan kesatuan dalam membangun kota samarinda yang aman, tertib, dan damai dalam wadah negara kesatuan republik indonesia.
5. Apabila dikemudian hari melanggar kesepakatan ini, maka kami bersedia diambil tindakan sesuai peraturan perundang-undangan dan ketentuan hukum yang berlaku. demikian kesepakatan ini kami buat dengan ikhlas sebagai komitmen moral dan acuan etis untuk kepentingan persatuan dan kesatuan. (advertorial)