DIKSI.CO, SAMARINDA - Tindak asusila kepada anak di bawah umur kembali terjadi di Kota Tepian. Meski mengaku sebagai sepasang kekasih, namun perbuatan sejoli yang berbeda jauh usia ini tak bisa dibenarkan di mata hukum.
Untuk diketahui, sang laki-laki berinisial MAN telah berusia 25 tahun. Sedangkan kekasihnya, sebut saja Mentari, masih berusia 16 tahun dan berstatus pelajar kelas XI SMA. Selama satu tahun setengah belakangan, keduanya memadu kasih.
Meski terbilang cukup lama, namun hubungan keduanya tak pernah diketahui oleh orangtuanya. Bila mengetahui, tentu saja hubungan sejoli ini ditentang oleh orangtua Mentari.
Hingga akhirnya, hubungan backstreet alias sembunyi-sembuyi yang terjalin diketahui oleh orang tua Mentari. Dan bisa ditebak, kisah asmara mereka pun harus kandas. Terlebih karena MAN harus dijebloskan ke dalam penjara oleh orangtua Mentari.
Kisah cinta berujung penjara yang dialami pemuda 25 tahun ini bermula ketika orang tua Mentari yang merasa khawatir. Sudah berhari-hari putrinya itu tak pulang ke rumah. Orangtua Mentari pun melakukan pencarian.
Singkatnya, orangtua Mentari berhasil mendapatkan informasi, anak perempuannya itu sedang berada di sebuah indekos yang terletak di Kecamatan Sungai Pinang bersama seorang pria. Berkat informasi itu, orangtua Mentari pun langsung mendatangi tempat persembunyian anaknya selama beberapa hari belakangan.
Betapa kagetnya orangtua Mentari kala itu, sebab anak putrinya diketahui sedang berduaan bersama MAN di dalam indekos tersebut. Sejoli ini pun disidang saat itu juga. MAN yang gelagapan ditanya orangtua Putri, akhirnya mengakui kalau keduanya telah berpacaran.