DIKSI.CO - Berita yang dikutip DIKSI.CO tentang 4 DPO serahkan diri ke kantor polisi.
Mendapati temannya telah ditangkap polisi, empat DPO pelaku pencurian minyak di Musi Banyuasin menyerahkan diri ke kantor polisi. Keempatnya yakni Erdi (28), Yadi (26), Sudarman (25), dan Hasuni (28).
Para pelaku yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atau buronan ini datang ke Polsek Batang Hari Leko, diantar Kepala Desa Lubuk Bintialo. "Ke empatnya menyerahkan diri pagi tadi," ujar Kapolsek Batang Hari Leko AKP Nasharudin, Rabu (15/7/2020).
Pelaku yang lebih dahulu ditangkap yakni Aries (22) pada Rabu (8/7/2020). Komplotan ini melakukan pencurian minyak sebanyak 8 jeriken premium dan 1 jeriken solar di Dusun IV Desa Lubuk Bintialo.
Komplotan ini melakukan aksi pencurian di Dusun IV Desa Lubuk Bintialo pada Senin (6/7/2020) pukul 01.00 WIB. Dalam aksinya, para pelaku berhasil menggondol 9 jeriken yang terdiri dari 8 jeriken berisikan bahan bakar jenis bensin dan 1 jeriken solar. "Akibat perbuatan para pelaku, korban mengalami kerugian hingga Rp3.150.000," katanya.
Akibat aksi itu, korban Lilis Martina, mengalami kerugian hingga Rp 3.150.000. "Pata pelaku dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) ke 3 dan 4 KUHP," tandasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di sindonews.com dengan judul "Setia Kawan, 4 DPO Pencurian Minyak Susul Teman ke Kantor Polisi", https://daerah.sindonews.com/read/101958/720/setia-kawan-4-dpo-pencurian-minyak-susul-teman-ke-kantor-polisi-1594804027